KTT ASEAN Bahas Penanganan Terorisme

Minggu, 08 Mei 2011 – 09:28 WIB

JAKARTA- Sebagai persoalan global, terorisme juga menjadi isu penting yang dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-18.Bahkan,kerjasama dalam penanganan terorisme disebut sebagai bentuk kerjasama yang paling nyata dalam pertemuan negara-negara ASEAN tersebut

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai,ketika ditemui usai mengikuti acara pembukaan KTT ASEAN ke-18 di gedung Jakarta Convention Center (JCC), kemarin (7/8)

BACA JUGA: Puji Tim Penyergap Osama



"Ini kerjasama (penanganan terorisme) paling nyata, paling real, dan itu sampai pada tataran operasional," papar Ansyaad
Ansyaad mengungkapkan, masalah penanganan terorisme sekarang ini, tidak sekedar mengandalkan mekanisme ekstradisi atau pemulangan tersangka dan tahanan teroris.Dia pun memastikan, persoalan ekstradisi tidak akan menghambat jalannya penanganan kasus terorisme di kawasan-kawasan negara ASEAN

BACA JUGA: Penerus Osama Lolos dari Maut



"Kalau untuk terorisme, semua negara pasti sama, punya komitmen yang sama untuk memerangi itu (terorisme)
Untuk itu kerjasama kita untuk di bidang ini saya kira cukup bagus sekali se-Asean,"urainya

BACA JUGA: Pengamat: Mata Uang Bersama Sulit Diberlakukan




Saat ini, lanjut Ansyaad, penanggulangan terorisme, bisa dilakukan melalui mekanisme police to police."Sekarang bekerja langsung misalnya bekerjasama dengan Filipina, Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Singapura, itu sangat baik sekali.Jadi saya kira mekanisme-mekanisme seperti itu merupakan embrio dalam masyarakat keamanan ASEAN yang perlu ditingkatkan,"paparnya

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia, Malaysia dan Singapura merupakan negara-negara yang kerap menjadi target terorisme dan separatisme.Ketiga negara ini merupakan sasaran teroris dari beberapa kelompok, diantaranya adalah kelompok Jamaah Islamiyah dan Abu Sayyaf.

Ketika ditanya apakah mekanisme Police to Police tersebut hanya berlaku bagi kasus terorisme, Ansyaad menyatakan hal tersebut juga diberlakukan bagi kasus-kasus narkotika dan sejumlah kasus kejahatan lainnya"TidakNarkotika dan beberapa kejahatan lain, itu juga sudah berjalan,"imbuhnya(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Mobil, 24 Polisi Iraq Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler