jpnn.com - JAKARTA -- Selain mengamankan sejumlah narkoba jenis ekstasi dari 12 tersangka yang dipasok bandar besar asal Malaysia, kepolisian juga menyita barang haram yang diproduksi oleh bandar lokal. Namun, kualitas ekstasi Malaysia lebih bagus dibanding barang lokal.
"Cetakannya sangat sederhana. Hasil cetakan ini tentu kalau dicek tidak sebagus yang ada di sini (barang Malaysia). Ini made in Cengkareng," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Soedjarno, Selasa (24/9), saat menggelar keterangan pers tentang penangkapan tersangka dan narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
BACA JUGA: Kapolri Copot Irwasda Lampung
Kendati demikian, Soedjarno menegaskan polisi belum menemukan adanya pabrik narkoba yang digarap tersangka. "Sejauh ini adanya pabrik atau tidak kita belum telusuri. Tapi, ada kegiatan pembuatan ekstasi, bahan bakunya ada," kata dia.
Seperti diketahui, dalam dua bulan terakhir Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 12 tersangka yang diduga bandar narkoba.
BACA JUGA: Khofifah Bongkar Modus Kecurangan Karsa
Dari tangan mereka disita 151.270 butir pil ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi serta 138 gram sabu-sabu. Sindikat ini dikendalikan oknum narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Barang haram itu diduga didapatkan dari pemasok asal Malaysia, AGU.
"Para tersangka ini merusak generasi mudah. Sudah seharusnya dihukum berat," kata Soedjarno.
BACA JUGA: Izin Bocor, KPK Akui akan Ganggu Proses Penggeledahan
Lebih jauh Soedjarno menegaskan bahwa Polda Metro Jaya konsisten dan berkomitmen memberantas narkoba. "Kita berupaya bagaimana masyarakat Indonesia bisa bebas narkoba," tegasnya.
Direktur Ditnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji menambahkan, pihaknya siap melaksanakan perintah pimpinan untuk memberangus bandar-bandar narkoba. "Kebijakan pimpinan (perintahkan) kita pangkas dari sumbernya, bukan hanya kita tangkap pemakainya," ujarnya, di kesempatan sama.
Karenanya, Nugroho menegaskan bahwa para pengedar yang juga disebut importir narkoba asal Malaysia itu dijerat dengan pasal yang berat. "Pengedar, importir ya kelompok mereka. Kita masukkan pasal terberat," kata Nugroho. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Narkoba Malaysia Ancam Generasi Muda Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi