Kuartal I 2019, Garuda Indonesia Bukukan Laba Bersih 19,7 Juta Dolar

Jumat, 26 Juli 2019 – 16:54 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Tbk) menunjukkan peningkatan kerja pada kuartal I 2019 dengan membukukan laba bersih sebesar 19,73 juta dolar AS. Perolehan laba tersebut meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi USD 64,27 juta. Dengan pertumbuhan positif maskapai di Q1-2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kejdepannya akan terus tumbuh positif.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal 1 2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar USD 924,93 juta, tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I – 2018 sebesar USD 828.49 juta. Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai USD 171,8 juta.

BACA JUGA: Perusahaan Asuransi tak Bisa Bayar Polis Nasabahnya, OJK Diminta tak Buang Badan

"Sejalan dengan membaiknya kinerja Q1-2019 tersebut, kami juga optimis hal tersebut berlanjut hingga Q2 dan Q3 mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik. Kami yakin dapat menjaga tren kinerja positif yang kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun kinerja 2019,” papar Fuad dalam siaran tertulisnya, Jumat (26/7).

BACA JUGA: Garuda Indonesia Diminta Segera Penuhi Permintaan OJK dan BEI

BACA JUGA: Terkait Upaya Penyehatan Jiwasraya, DPR Bakal Panggil OJK

Terkait hasil putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 (“LKT 2018”) perlu disajikan ulang (restatement), serta menindaklanjuti putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar laporan keuangan Q1 2019 (“LK Q1”) Garuda Indonesia juga disajikan ulang.

Pada hari ini, Jumat (26/7), Garuda Indonesia melaksanakan public expose restatement LKT 2018 dan LK Q1 2019 sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh hasil putusan yang dimaksud.

BACA JUGA: Industri Asuransi Bermasalah, Pengawasan OJK Dinilai Masih Lemah

Fuad menyatakan bahwa restatement (penyajian ulang) laporan laba rugi periode buku 2018 dan LK Q1 2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasi putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan.

“Dalam penyanyian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaian aturan dan prinsip compliance,” kata Fuad.

Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan restatement ini memperoleh pendapat “Wajar Tanpa Modifikasian”. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Aturan Emas Digital, Begini Respons Pegadaian dan Tamasia


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler