Kuasa Hukum Gus Nur Walkout, Begini Penjelasannya

Selasa, 16 Februari 2021 – 13:43 WIB
Kuasa hukum Gus Nur, Rizky Fatamajaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Gus Nur, Rizky Fatamajaya mengungkapkan alasannya memilih walkout dalam sidang lanjutan kliennya terkait perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Rizky menyebutkan pihaknya sudah menyampaikan ke majelis hakim Toto Ridarto agar menghadirkan kliennya di ruang sidang secara langsung.

BACA JUGA: Gus Nur Satu Sel dengan Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Ungkap Hal Mengejutkan

Namun, Gus Nur kembali hadir melalui sambungan virtual.

"Saya masuk mewakili (Gus Nur) untuk mengonfirmasi apakah terdakwa hadir langsung atau tidak. Karena terdakwa tidak hadir, maka kami keluar dari persidangan (walkout)," ungkap Rizky usai sidang kepada wartawan, Selasa.

BACA JUGA: Tegas! Ini Ancaman Novel Bakmukmin Jika Gus Nur Tidak Dihadirkan dalam Ruang Sidang

Rizky mengungkapkan, ketidakhadiran kliennya di persidangan secara langsung dinilai kurang efektif.

Atas dasar itu, mereka menuntut agar Gus Nur dihadirkam secara langsung.

BACA JUGA: Jelang Sidang Gus Nur, Novel Bamukmin Menyampaikan Ancaman

"Kami merasa kurang efektif (Gus Nur hadir secara daring). Kami sepakat untuk walkout," pungkasnya.

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari.

Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri.

Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTube miliknya. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler