jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengungkapkan Habib Rizieq Shihab setuju dengan apa yang disampaikan oleh tim kuasa hukum perihal kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat kliennya itu.
Hal ini disampaikan oleh Aziz Yanuar seusai menemui eks iman besar FPI itu di Rutan Mabes Polri, Kamis (6/1).
BACA JUGA: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Bicara Integritas, Melayani, dan Profesional
Aziz mengungkapkan dirinya melakukan diskusi bersama Habib Rizieq terhadap kasus yang menimpa Habib Bahar itu.
"Beliau prihatin dan juga sepakat dengan hukum diduga dijadikan alat memukul pihak yang tidak sependapat dengan penguasa. Intinya sepakat dengan tim kuasa hukum, hasil diskusi kami dan Habib Rizieq mengamini itu," kata Aziz kepada JPNN.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/1).
BACA JUGA: Bang Petrus Bicara Kasus Habib Bahar, Singgung soal BAP
Aziz mengungkapkan dalam diskusi itu Habib Rizieq meminta kepada ke-20 orang pengacara Habib Bahar untuk berjuang semaksimal mungkin.
"Habib minta kami all out dalam membela dan membantu Habib Bahar dalam permasalahan hukum ini," jelas Aziz.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam salah satu ceramah di wilayah Bandung Raya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman menyampaikan dari hasil penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti.
"Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS (Bahar Smith) menjadi tersangka," tegas Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam dilansir jabar.jpnn.com.
Habib Bahar bin Smith ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Senin (3/1) malam.
Habib Bahar ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Mapolda Jabar.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra