jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, curiga keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, telah diarahkan oleh pihak tertentu.
Hal ini disampaikan Aziz Yanuar kepada wartawan di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4).
BACA JUGA: Kompol Budi Cahyono Masih Ingat Omongan Habib Rizieq, Begini...
"Banyak keterangan di BAP tuh, mereka (saksi, red) sebenarnya tidak tahu, kemudian ditunjukkan video. Artinya mereka ini ada yang mengarahkan," kata Azis.
Alumnus Universitas Pancasila itu mengatakan hampir semua keterangan saksi 'diarahkan' terutama saksi yang berprofesi sebagai penegak hukum.
BACA JUGA: Sidang Habib Rizieq, Kasatpol PP DKI Beber Fakta soal Kerumunan di Petamburan
Dia juga mengatakan pihaknya juga akan menggali lebih lanjut masalah penegakan hukum terhadap pelaku kerumunan saat pandemi Covid-19.
"Kami akan lihat, apakah di tempat lain juga ditegakkan aturan ini. Kalau tidak, apakah itu bukan diskriminasi?. Apa diskriminasi itu boleh menurut penegak hukum?" lanjutnya.
BACA JUGA: Sule dan MS Tertangkap Basah Melakukan Kegiatan Terlarang, Ya Ampun
Sementara itu, Azis belum bisa menyimpulkan apakah keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU tersebut memberatkan bagi HRS.
"Kami belum bisa simpulkan, karena mereka (saksi, red) hanya berdasarkan pertanyaan yang memang diarahkan oleh jaksa. Pasti kalau sepotong-sepotong (keterangan saksi), pasti akan memberatkan," ucap Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra