jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengomentari sikap kepolisian dalam menindak pelaku mural yang berbau kritik terhadap pemerintah.
Sebab, dia menilai sikap kepolisian itu terlalu berlebihan sampai memburu pelaku.
Aziz juga menyebut bahwa hanya di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) hal semacam mural disikapi lebay (berlebihan).
“Mural itu dari zaman penjajah hingga Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tidak pernah disikapi lebay seperti saat ini,” ujar Aziz kepada JPNN, Selasa (17/8).
BACA JUGA: Aziz Yanuar: Munarman Selalu Melawan Tindakan Teror
Dia pun meminta agar pemerintah bisa lebih bijak dalam bertindak dan menggunakan kekuasaan.
“Ribut dan heboh soal mural yang dianggap kritik atau satire seyogianya tidak disikapi dengan represif seperti langsung dihapus dan bahkan dicari pelakunya,” kata Aziz.
BACA JUGA: Jokowi Kenakan Pakaian Adat Lampung, Maruf Amin?
Dia juga mengkritik aparat penegak hukum yang menyebut mural Jokowi sebagai penghinaan terhadap lambang negara.
“Lambang negara sesuai UUD 1945 adalah Garuda Pancasila. Justru mengatakan beliau (Jokowi) lambang negara adalah penghinaan,” ujar Aziz. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Turunkan Harga Tes PCR, Ahli Epidemiolog: Masih Kemahalan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan