jpnn.com, JAKARTA - Sugito Atmo Prawiro selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) merasa heran, mengapa hanya tokoh asal Petamburan itu yang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait penanganan Covid-19.
Atas dasar tersebut, kubu Rizieq merasa keberatan dan menganggap kasus tes usap (swab test) di RS UMMI Bogor merupakan perkara politis yang dipaksakan.
BACA JUGA: Bima Arya Blak-blakan soal Pertemuannya dengan Menantu Habib Rizieq
Dengan tegas, Sugito Atmo Prawiro menyatakan, telah terjadi perlakuan diskriminasi terhadap Habib Rizieq.
"Disampaikan oleh Bima Arya (Wali Kota Bogor), ada pihak lain yang dilaporkan tidak terkait prokes? Tidak ada, kecuali Habib Rizieq dan RS Ummi. Ini yang kami tegaskan, ada diskriminasi dalam penanganan Covid- 19. Ini yang jadi catatan kami dan kami keberatan," kata Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
BACA JUGA: Bima Arya Dapat Informasi soal Habib Rizieq dari Nomor Misterius
Sugito menyatakan Bima Arya baru mengetahui kalau Habib Rizieq terpapar positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Kalau masalah positif justru beberapa hari berikutnya setelah Bima Arya diperiksa di Bareskrim Polri. Justru info dari Bareskrim, bukan dari rumah sakit," lanjutnya.
BACA JUGA: Rabu Pagi Terjadi Peristiwa Mengerikan di Jalan Demak Surabaya
Lebih lanjut, Sugito menyebutkan sudah menjadi hak bagi pasien untuk tidak membeberkan hasil pemeriksaan swab test kepada publik.
"Itu hak pasien, yang penting dokter yang menangani tahu," jelasnya.
Dalam persidangan, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku baru mengetahui Habib Rizieq Shihab terpapar positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Awalnya majelis hakim menanyakan apakah Bima mengetahui status kesehatan Rizieq terkait covid-19.
"Saya tidak pernah mendapatkan (hasil swab test Habib Rizieq) sampai sekarang," kata Bima dalam persidangan.
Bima menyampaikan dirinya baru mengetahui secara lisan informasi bahwa Habib Rizieq terpapar covid-19 setelah datang ke Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan.
"Saya baru menerima informasi yang Covid ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," jelas Bima di dalam persidangan. (mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra