jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat bicara soal kemungkinan kehadiran simpatisan kliennya, dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Menurutnya, jika simpatisan tetap hadir dalam sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq itu bukan dari perintah kliennya.
BACA JUGA: Tak Mau Ambil Risiko, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi Saat Sidang Praperadilan Habib Rizieq
"Bukan domain kami untuk massa," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Minggu (3/1) sore.
Aziz juga enggan berkomentar banyak soal kemungkinan kehadiran massa simpatisan Habib Rizieq Shihab dalam sidang tersebut.
BACA JUGA: Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Besok, Kombes Yusri Cuma Beri Respons Begini
Dia mengaku tidak mengetahui kepastian simpatisan Habib Rizieq akan mengawal sidang gugatan praperadilan tersebut.
"Kami enggak paham soal massa," tutup Aziz Yanuar.
BACA JUGA: Personel Pengamanan Sidang Praperadilan Habib Rizieq Sudah Disiapkan, Berapa Banyak?
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah mempersiapkan personel untuk pengamanan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang akan berlangsung di PN Jaksel Senin (4/1) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan personel pengamanan tersebut juga mendapat bantuan dari Polda Metro Jaya.
Namun dia tidak memerinci berapa jumlahnya.
"Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di-backup Polda Metro Jaya," kata Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/1).
Persiapan pengamanan itu dilakukan karena Polres Metro Jaksel telah menerima permintaan bantuan pengamanan yang diajukan oleh pihak PN Jaksel.
Permintaan pengamanan itu guna mengantisipasi apabila persidangan dihadiri simpatisan Rizieq Shihab. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama