jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kedua kalinya pada Rabu (15/3) mendatang.
Kehadiran Johnny Plate kali ini masih memberi keterangan terkait proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
BACA JUGA: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung soal Korupsi BTS 4G
"Iya, beliau (Menteri Johnny Plate) siap hadir di Rabu pekan depan," tutur M Ali Nurdin, kuasa hukum Johnny Plate saat dihubungi, Sabtu (11/3).
Ali mengatakan, pihaknya sebagai warga negara yang taat hukum tentu bersedia membantu penegak hukum untuk membuka seterang-terangnya proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo tersebut.
BACA JUGA: Diperiksa 9 Jam, Johnny Plate Persilakan Kejagung Panggil Kembali Dirinya
"Dalam pemberian keterangan pertama, beliau (Menteri Johnny Plate) telah menyatakan akan siap hadir lagi untuk memberi keterangan tambahan apabila Kejagung membutuhkannya," tegas Ali.
Sebelumnya, Kejagung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate, Rabu (15/3) pekan depan.
Pemeriksaan pertama Johnny Plate telah dilakukan pada 14 Februari lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana menyampaikan pemeriksaan terhadap Johnny Plate terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah AAL selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
Kemudian MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (mar1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi