Kuasa Hukum Luhut Binsar Sebut Haris Azhar Minta Saham Freeport, Kapitra: Kalau Iya,Tragis

Jumat, 01 Oktober 2021 – 17:24 WIB
Kapitra Ampera menanggapi pernyataan kuasa hukum Luhut Pandjaitan yang menyebut Haris Azhar sempat meminta saham PT Freeport. Ilustrasi Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi tudingan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang yang menyebut Haris Azhar sempat meminta saham PT Freeport Indonesia.

Kapitra mengaku baru mengetahui informasi. Menurutnya belum tentu tudingan Juniver tersebut benar.

BACA JUGA: Dituding Minta Saham Freeport, Haris Azhar Akui Pernah Hubungi Luhut Binsar, Simak Kalimatnya

"Saya baca beritanya tetapi saya enggak tahu kebenarannya, apa iya. Saya enggak tahu. Kalau iya, tragis itu," kata Kapitra saat dihubungi JPNN.com, Jumat (1/10).

Pria kelahiran 20 Mei 1961 itu enggak yakin Haris Azhar meminta saham perusahaan tambang emas di Papua tersebut.

BACA JUGA: 6 Poin Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, yang Terakhir sampai Diulang 2 Kali

Pasalnya, sepengetahuan Kapitra, Haris sosok aktivis yang kerap menyuarakan demokrasi, antikorupsi, kemanusiaan, dan lingkungan.

"Saya enggak yakin (Haris Azhar meminta saham, red)," ujar Kapitra.

BACA JUGA: Heboh Tambahan Afirmasi PPPK Guru 2021 hingga 100%, Ini Respons BKN & Kemendikbudristek

Kendati demikian, Kapitra mengatakan sebagai manusia bisa saja itu terjadi.

"Kalau melihat profil dia itu enggak mungkin. Tetapi di balik itu kita enggak tahu, namanya juga manusia," kata Kapitra.

Pria kelahiran Padang, Sumatra Barat itu meminta agar Juniver menunjukkan data untuk membuktikan tudingannya tersebut.

Sebab, tanpa data, hal tersebut bisa berujung fitnah.

"Harus membuktikan tudingan-tudingan itu. Jangan main pada yang namanya opini. Harus data, kalau sudah pada opini, itu fitnah-memfitnah. Itu bahaya," kata Kapitra.

Oleh karena itu, dia meminta Juniver harus membuktikan tuduhannya kepada Haris.

"Setiap pihak harus membuktikan apa yang disampaikan, apa yang di-publish. Karena publik menunggu kebenaran-kebenaran yang diungkapkan," kata Kapitra Ampera.

Sebelumnya, Juniver Girsang menuding Direktur Lokataru Haris Azhar sempat meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya.

Hal itu disampaikan Juniver saat menjadi salah satu narasumber di program Mata Najwa yang ditayangkan Trans7 pada Rabu (29/9) malam.

Haris Azhar membantah tudingan kuasa hukum Luhut itu.

Haris lantas meminta Juniver menunjukkan dokumen terkait tuduhannya itu.

"Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan, jangan asal bicara," kata Haris Azhar. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler