jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Didi Irawadi terlibat perdebatan dengan pengacara terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, Firman Wijaya dalam diskusi Sisi Hitam e-KTP di Jakarta, Sabtu (10/2).
Didi mencecar Firman ihwal apakah benar saksi perkara e-KTP, Mirwan Amir, dalam persidangan menyebut ada intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu dalam proyek e-KTP.
BACA JUGA: Yakinlah, Tak Ada Pertemuan SBY dengan Mirwan soal e-KTP
Didi awalnya menjelaskan, SBY melapor ke Bareskrim Polri karena menduga kuat telah terjadi fitnah dan pencemaran nama baik. Menurut Didi, sebagai warga negara SBY berhak membela, menegakkan hak dan kehormatannya.
“Kami lawan dengan cara bermartabat. Fitnah tidak dilawan dengan fitnah. Apa yang disampaikan Firman Wijaya jauh dari fakta persidangan, dikembangkan sedemikian rupa sehingga diduga terjadi kuat fitnah dan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE,” kata Didi.
BACA JUGA: Habiburokhman Ngebet KPK Jerat Semua Nama di Dakwaan e-KTP
Didi mengatakan, pihaknya tidak melihat di persidangan bahwa ada pertanyaan Mirwan Amir yang menyebut adanya intervensi partai pemenang pemilu saat itu dalam proyek e-KTP. Menurut Didi, dalam wawancara setelah sidang, Firman juga menyebutkan ada kata-kata kalau berani jujur itu hebat.
“Jelas pernyataan Firman Wijaya telah mengembangkan suatu hal yang tidak ada konteksnya dalam persidangan,” ungkap wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Demokrat itu.
BACA JUGA: SBY Hanya Buang Energi Laporkan Firman Wijaya?
Firman yang sebelumnya tidak hadir di diskusi itu kemudian dikonfirmasi lewat telepon selulernya oleh pihak program acara. Firman kemudian memberikan jawaban.
Firman awalnya justru meminta SBY membuktikan apakah benar ada pertemuan di Lapas Sukamiskin, sepekan sebelum sidang.
“Kan dikatakan ada pertemuan saya di Sukamiskin sepekan sebelum sidang. Itu nanti saya mohon kepada Pak SBY untuk membuktikan,” kata Firman.
Dia mengatakan, SBY harus membuktikan ada atau tidaknya pertemuan itu. Sebab, kata dia, tuduhan ini sangat serius dan sudah beredar di ruang publik.
“Saya ingin ada buktinya, kalau tidak ada ini justru lebih serius,” katanya.
Firman mengatakan, saat ini proses persidangan e-KTP tengah berjalan. Dia berharap juga, Didi ikuti sidang dari pertama sampai akhir sehingga yang disampaikan tidak sepotong-potong. Dia berjanji akan menunjukkan lengkap bukti termasuk transkrip ucapan Mirwan seperti yang ditanyakan Didi.
“Sebenarnya sederhana, nanti akan saya buktikan. Nanti ada pertanyaan itu saya tunjukkan transkripnya,” katanya.
Namun, di sela-sela Firman memberikan jawaban, Didi terus melakukan interupsi. Didi terus mencecar Firman dengan pertanyaan yang sama, apakah ada pernyataan Mirwan di persidangan menyebut adanya intervensi partai pemenang pemilu.
Didi juga mencecar apakah pertanyaan Mirwan itu sama dengan omongan Firman di luar persidangan. Sebab, kata Didi, apa yang disampaikan Mirwan di persidangan dan Firman di luar sidang itu sangat berbeda.
“Adakah Mirwan Amir menyampaikan seperti yang ada sampaikan di luar sidang? Ada tidak statemen Mirwan sebutkan intervensi partai penguasa?” kata Didi.
Firman tidak menjawab lugas pertanyaan Didi. Firman mengatakan proses persidangan sedang berjalan. “Proses peradilan sedang berjalan,” kata Firman.
Akhirnya sambungan telepon terputus. Moderator selanjutnya mengonfirmasi bahwa Firman akan langsung hadir ke lokasi diskusi. Sampai di lokasi diskusi perdebatan pun berlanjut.
Didi tetap mencecar Firman dengan pertanyaan yang sama. Firman pun tetap tidak memberikan jawaban lugas dari pertanyaan Didi.
Seperti diberitakan sebelumnya, SBY melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, Selasa (6/2) terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, serta pelanggaran UU ITE. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AHY Pemimpin Zaman Now? Bang Ruhut: Mimpi Kali Yee...
Redaktur & Reporter : Boy