SBY Hanya Buang Energi Laporkan Firman Wijaya?

Sabtu, 10 Februari 2018 – 12:50 WIB
Pak SBY. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, persoalan antara pengacara terdakwa e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya dan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu sampai sejauh yang sekarang.

“Menurut saya tidak perlu sejauh ini kedua belah pihak,” kata Habiburokhman dalam diskusi Sisi Hitam e-KTP di Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).

BACA JUGA: AHY Pemimpin Zaman Now? Bang Ruhut: Mimpi Kali Yee...

Habiburokhman mengaku menghormati langkah Presiden RI Keenam SBY melaporkan Firman Wijaya. Hanya saja, Habiburokhman mengatakan, sebaiknya hal itu tidak mesti dilakukan SBY.

“Menurut saya di satu sisi, ini sama-sama kawan. SBY tokoh antikorupsi, (pemimpin) partai yang memelopori jika terdakwa langsung berhenti. Kami sama-sama hormat kedua kubu,” jelasnya.

BACA JUGA: Anda Percaya Setya Novanto atau Ganjar Pranowo?

Menurut dia, agak kurang nyambung kalau Firman dituduh mencemarkan nama baik. Sebab, kata dia, hal itu tidak ada relevansinya dengan tugas Firman sebagai pengacara untuk membebaskan Setya Novanto.

“Agak kurang nyambung kalau Firman dituduhkan mencemarkan nama baik Pak SBY. Apa relevansinya tugas senior kita itu membebaskan Novanto? Kalau Pak SBY merespons itu apa tidak buang energi?” ujar Habiburokhman.

BACA JUGA: Mantan Ketua KPK Dukung Firman Wijaya Hadapi Pak SBY

Terlebih, Demokrat adalah partai besar. Partai pimpinan SBY itu punya agenda lebih besar ke depan, daripada mengurusi persoalan ini. Lagipula, dia yakin SBY tidak akan mempan difitnah. Sebab, SBY sudah berkali-kali difitnah.

“Beberapa kali difitnah, tapi toh kalau istilah lagu Malaysia, 'Suci dalam Debu', itu tidak akan berpengaruhlah terhadap track record Pak SBY dan Partai Demokrat,” kata Habiburokhman.

Lebih lanjut dia mengatakan sebaiknya persoalan e-KTP ini fokus kepada substansinya. Sebab, apa yang dituangkan dalam dakwaan e-KTP tentu sudah matang, termasuk soal penyebutan nama-nama pihak yang diduga menerima aliran dana dalam dakwaan perkara e-KTP.

Karena itu, Habiburokhman menyatakan, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar pihak yang disebut menerima aliran dana e-KTP.

“Dalam persidangan hampir tidak pernah ada hal baru yang muncul, bahkan tersangka baru. Bahkan, nama yang disebut belum ditindaklanjuti KPK,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Respons Novanto untuk This Is My War dari Pak SBY


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler