jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi- Chusnunia Chalim menilai kliennya mendapat fitnah yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Menurut Mellisa, banyak warga yang dipaksa mengaku menerima uang dari pasangan calon nomor urut tiga itu.
BACA JUGA: Fitnah Semakin Terkuak, Orang Meninggal Dipanggil Jadi Saksi
Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum.
“Hal ini akan menimbulkan ekses buruk pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar, dan kondusif," kata Mellisa, Senin (2/7).
BACA JUGA: Tim Sukses Arinal-Nunik Siap Dihukum jika Terbukti Melanggar
Dia mengaku tidak segan-segan melaporkan warga maupun pihak yang memainkan hukum.
"Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung," tutur Mellisa.
BACA JUGA: PDIP dan Gerindra Sambut Kemenangan Arinal di Pilgub Lampung
Mellisa berharap pelapor yang memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan pihak tertentu agar sadar bahwa perbuatannya itu membahayakan diri sendiri.
"Janganlah pelapor atau saksi menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Jangan sampai Gakkumdu membenarkan bila warga maupun pihak memberikan keterangan palsu," ujar Mellisa.
Dia juga menyebut ada keanehan di lapangan karena saksi yang sudah meninggal dunia dipanggil.
"Jadi, jangan berbuat di luar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisasi menjadi saksi, kan, kasihan," tambah Mellisa.
Menurut Mellisa, fitnah yang terstruktur, sistematis, dan masif semakin terkuak.
Karena itu, dia berharap kegaduhan tersebut tak menimbulkan korban masyarakat yang tidak tahu apa-apa.
Mellisa menambahkan bahwa tim hukum Arinal-Nunik tidak akan berdiam diri.
"Kami tidak akan tidak tinggal diam dengan upaya-upaya yang menjatuhkan klien kami dengan laporan dan pemberian keterangan palsu dari mereka hingga adanya pemaksaan dan intimidasi," tegas Mellisa. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto: Semua Kader PDIP Wajib Menangkan Herman-Sutono
Redaktur & Reporter : Ragil