jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni sempat memprotes sikap kepolisian yang menangkap kliennya. Apalagi, penangkapan dilakukan di ruang penyidik Polda Metro Jaya, saat Eggi menjalani pemeriksaan, Selasa (14/5) pagi.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, apa yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan proses hukum.
BACA JUGA: Eggi Sudjana Ditangkap, Tsamara PSI Bilang Begini
Bahkan, berita acara penangkapan sudah ditandatangani oleh Eggi. Kemudian, surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan sudah diberikan ke istri Eggi, Asmini Budiani.
"Telah diterima oleh istri tersangka," kata Argo kepada wartawan, Selasa.
BACA JUGA: Catat ! Dijebloskan ke Tahanan, Eggi Sudjana Tak Gentar
BACA JUGA: Catat ! Dijebloskan ke Tahanan, Eggi Sudjana Tak Gentar
Argo juga mengklaim penangkapan terhadap Eggi Sudjana sudah sesuai prosedur. "Kami bekerja profesional," sambung Argo.
BACA JUGA: Kebut Kasus Eggi Sudjana, Polisi Periksa Ustaz Bachtiar Nasir Lusa
Polisi membantah penangkapan dilakukan secara sewenang-wenang seperti apa yang dituduhkan kuasa hukum Eggi. "Sudah selesai pemeriksaan, sudah dibacakan hak-haknya. Dia (Eggi) akhirnya menandatangani (surat penangkapan) juga," tambahnya.
Selain itu, sambung Argo, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Eggi. Namun, dia tidak menjelaskan apakah pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam rangka penahanan Eggi atau tidak.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Eggi, Fadli Zon Bilang Begini
"Kemarin pukul 18.20 sudah diperiksa oleh dokter Polda Metro Jaya. Tadi pagi juga diperiksa bagaimana kondisi kesehatan yang bersangkutan," tandas Argo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Eggi Sudjana, Fadli Zon: People Power Itu Konstitusional
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan