Kuasa Hukum Tegaskan Mardani Maming Tak Berniat Menghindari KPK

Rabu, 27 Juli 2022 – 20:11 WIB
Mardani H Maming (kanan). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Denny Indrayana mengatakan kliennya tidak berniat untuk mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, Maming berencana memenuhi panggilan KPK pada Kamis (28/7) seusai pembacaan putusan praperadilan yang diajukan kliennya.

BACA JUGA: Tok, Ini Putusan Hakim atas Gugatan Praperadilan Mardani Maming

"Kenapa Kamis? Setelah mendengar putusan (praperadilan, red). Jadi, tidak ada niat untuk tidak datang," kata Denny, Rabu (27/7).

Namun, lembaga antirasuah telah memasukan Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum penetapan putusan peradilan.

BACA JUGA: Beberapa Bagian Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta, Kenapa Tidak di Jambi?

Dengan begitu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak pengajuan praperadilan Maming.

"Sekarang tiba-tiba tanpa dasar undang-undang suatu perkara praperadilan digugurkan dengan penetapan DPO," kata Denny menambahkan.

BACA JUGA: Identitas Mayat Terlilit Lakban Terungkap

Dia menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk menunggu proses peradilan yang berlangsung selama tujuh hari.

Setelah putusan, Denny mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan KPK.

"Jadi, tidak ada maksud untuk menghindar. Selalu saya katakan praperadilan cuma tujuh hari, kenapa tidak menunggu tujuh hari itu, sih, untuk menghindari komplikasi hukum?" pungkas Denny.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan.

Setelah itu, Maming menggugat penetapan KPK tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, KPK menetapkan Mardani Maming masuk ke dalam DPO karena dianggap tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Jumlah Korban Kecelakaan Odong-Odong di Serang Bertambah


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler