Kuasa Hukum Ungkap Kabar Terbaru Sidang Cerai Venna Melinda

Senin, 23 September 2024 – 21:03 WIB
Aktris Venna Melinda (kanan) di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (23/9).

Dalam sidang perdana tersebut, Venna Melinda tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.

BACA JUGA: Sidang Perceraian Venna Melinda Ditunda Gegara Ini

Sementara itu, pihak Ferry Irawan sebagai tergugat absen dari sidang.

Kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno mengungkap persidangan sidang cerai tersebut.

BACA JUGA: Begini Kabar Terbaru Proses Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan

"Jadi, hari ini 23 September itu sidang pertama ya, prosesnya tadi administrasi ya, penyampaian gugatan, penyampaian surat kuasa, semuanya sudah diserahkan oleh majelis hakim," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan bakal dilanjutkan pekan depan.

BACA JUGA: Athalla Naufal Sebut Kriteria jadi Pasangan Venna Melinda, Apa Saja?

Sebab, alamat Ferry Irawan selaku tergugat ternyata tidak ditemukan.

"Kemudian persidangan ditunda seminggu karena pihak tergugat enggak hadir. Menurut majelis jakim, tergugat enggak diketahui alamatnya karena surat panggilan sudah dikirimkan," jelas pria yang karib disapa Kris itu.

"Jadi, prosedur hukumnya harus disampaikan secara patut, jadi enggak hadir dan ada perubahan alamat tergugat," lanjutnya.

Sebelumnya, Venna Melinda mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 3 September 2024.

Pasalnya, putusan cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda dinyatakan gugur oleh PA Jakarta Selatan.

Gugatan gugur karena Ferry Irawan sebagai pemohon cerai tidak menyatakan ikrarnya hingga batas waktu terakhir. (mcr7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler