jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyid membantah ada alat kontrasepsi yang disita Polda Jatim sebagai barang bukti.
Dia menyebutkan bahwa dalam surat keterangan penerimaan barang bukti dari pihak polisi, tidak ada alat kontrasepsi seperti yang dituduhkan kepada Vanessa Angel.
BACA JUGA: Pengusaha Rian Baru Pertama Kali Kencani Vanessa Angel
Meski begitu, Zakir membenarkan bahwa celana dalam ungu milik Vanessa Angel disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Celana Dalam Ungu Vanessa Angel jadi Barang Bukti
BACA JUGA: Rekening Muncikari Prostitusi Artis Diblokir Polisi
"Jadi, enggak ada kondom (alat kontrasepsi). Kalau celana dalam ungu benar punya Vanessa. Tapi celana dalam itu dari mana? Dalam tas atau di dalam tas," ujar Zakir ditemui saat jumpa pers terkait penangkapan artis VA di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam.
Dalam surat keterangan dari pihak polisi yang akhirnya dibacakan memang tidak ada alat kontrasepsi yang disita dari tangan Vanessa Angel. Sebaliknya, hanya ada empat barang bukti yang sempat disita oleh Polda Jatim. Salah satunya, handphone.
BACA JUGA: Ada Artis di Daftar Prostitusi Online dengan Tarif 100 Juta
Baca juga: Foto Tanpa Busana Beredar, Vanessa Angel Merasa Dijebak
"Jadi, di sini ditulisnya 1 handphone celluler merk iPhone, 1 sim card yang merupakan nomor telepon Vanessa, 1 seprai berwarna putih, dan celana dalam wana ungu. Jadi, enggak ada kondomnya," ujar Zakir.
Oleh karena itu, Zakir berusaha meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar perihal alat kontrasepsi tersebut. "Jadi, kita mau meluruskan kalau itu (alat kontrasepsi) enggak benar," tegas Zakir.
Diketahui, Vanessa memang sempat diamankan dari sebuat hotel di Surabaya atas dugaan terkait prostitusi online. Namun, usai pemeriksaan, Vanessa dinyatakan masih berstatus saksi korban. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Soal Kondisi Terkini Vanessa Angel
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh