jpnn.com - KUPANG - Ketua DPD Partai Golkar NTT, Ibrahim A. Medah menyatakan pihaknya menghormati keputusan Menkum HAM yang telah mengesahkan kepengurusan DPP pimpinan Agung Laksono.
Dia pun mempersilakan Agung melakukan reposisi kepengurusan Golkar daerah. "Mau tunjuk plt juga silakan," ujar Medah saat dihubungi Timor Express (grup JPNN), tadi malam.
Medah juga tidak keberatan jika pengurus Golkar versi Agung ingin mengambil alih aset Golkar di daerah. "Kalau mau pakai kantor, silakan," kata mantan Ketua DPRD NTT itu.
BACA JUGA: Gunung Slamet Bergemuruh, Warga Diminta Jangan Panik
Pernyataannya mulai melunak, setelah beberapa hari yang lalu dia meminta polisi agar menjaga aset milik Golkar.
Namun, menurut Medah, walau sudah ada SK Menkum HAM tapi kubu Ical masih mengajukan gugatan di PTUN. Oleh karena itu, Golkar daerah masih terus menunggu prosesnya.
BACA JUGA: Walah! Baru Nikah, Istri Selingkuh dengan Pacar semasa Sekolah
Menurutnya, SK Menkum HAM adalah keputusan administratif yang tidak bisa mengalahkan putusan pengadilan. "Jadi kami masih menunggu hasil akhirnya," kata Medah.
Jika proses hukum PTUN dimenangkan Ical, lanjut mantan Bupati Kupang ini, ia juga meminta kubu Agung secara legowo mengakuinya. (sam/boy/jpnn)
BACA JUGA: Center Point Belum Penuhi Syarat Dapatkan IMB
BACA ARTIKEL LAINNYA... 23 Pejabat Eselon II Bakal jadi Pjs Bupati/Wako, Yakin Pemprov tak Terganggu
Redaktur : Tim Redaksi