Kubu Agung: Yang Lain Gigit Jari

Rabu, 22 April 2015 – 04:45 WIB
Leo Nababan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Perang urat syaraf antarkedua kubu Partai Golkar terus terjadi. Kali ini, Plt Ketua DPD Golkar Sumut kubu Agung Laksono, Leo Nababan, mengeluarkan kalimat keras yang ditujukan kepada kubu Ajib Shah.

Leo membela dua anak buahnya, Yasir Ridho dan Chaidir Ritonga, yang masing-masing dicopot sebagai ketua fraksi dan penasihat fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut, oleh Ajib sebagai Ketua DPD Sumut kubu Aburizal Bakrie. Dua kubu yang berseteru itu sempat ribut dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (20/4).

BACA JUGA: Rekor Dunia, Lagu Michael Jackson Dimainkan 20 Ribu Pemusik Angklung

Leo yang mengklaim sebagai kubu yang mendapat legalitas dari SK menkumham, menegaskan, pihaknya tidak melakukan pergeseran pimpinan fraksi di DPRD Sumut. "Saya minta, mari taati hukum bahwa yang sah itu Pak Agung, yang tidak pernah melakukan pergeseran di DPRD Sumut," kata Leo dengan nada tinggi, kepada JPNN kemarin (21/4).

Dia pun mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini, dimana Yasir dan Chaidir digeser oleh Ajib, bisa saja nantinya berbalik.

BACA JUGA: Komjen BG Terpilih jadi Wakapolri, BW: Enggak Mau Komentar Itu Ah...

"Hati-hati ya, saya ingatkan. Jangan sampai nanti berbalik, yang dipecat saat ini justru memecat orang yang saat ini memecat," cetus Leo. Dengan nada tinggi, Leo mengatakan kalimat tersebut dua kali.

"Keputusan Mahmakah Partai Golkar sudah final, tak bisa diganggu gugat. Maka yang bisa melakukan rotasi-rotasi ya hanya Leo Nababan," ujarnya lagi.

BACA JUGA: Ssttt..., Ada Gubernur Mendikte Mendagri karena Mau Maju Pilkada Lagi

Apakah ini sinyal DPP kubu Agung yang justru akan mengeluarkan kebijakan merombak fraksi di DPRD Sumut? "Tidak, kami tak mau membuat masalah baru. Kami saat ini konsentrasi melakukan penjaringan calon karena pilkada sudah di depan mata. Silakan saja pihak sana (kubu Ical, red) juga membuka pendaftaran. Tapi jangan kaget jika KPU nanti menolak berdasar azas legalitas. Karena hanya akan ada satu Golkar yang bisa mengajukan calon, yang lain gigit jari," kata Leo.

Leo mengatakan, secara prinsip putusan yang dikeluarkan Mahkamah Partai Golkar sudah final. SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung hanyalah tindak lanjut putusan MPG. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Kali Kiamat, Sengketa Lahan Belum Terselesaikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler