Ssttt..., Ada Gubernur Mendikte Mendagri karena Mau Maju Pilkada Lagi

Rabu, 22 April 2015 – 00:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sempat didikte oleh gubernur di provinsi tertentu yang hendak menggelar pemilihan kepala daerah tahun ini. Menurutnya, gubernur yang hendak habis masa jabatannya itu mau maju lagi di pilkada sehingga ingin menentukan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah provinsi yang sementara menggantikannya.

“Mohon maaf, kalau gubernurnya mau ikut pilkada lagi, sudah mendikte Mendagri, Plt-nya harus dirjen A, dirjen B, atau harus sekda ini, atau itu, tidak bisa begitu,” ungkap Tjahjo di Jakarta, Selasa (21/4).

BACA JUGA: 7 Kali Kiamat, Sengketa Lahan Belum Terselesaikan

Hanya saja, ia tak mau mengungkap identias gubernur atau nama provinsinya. Yang pasti, pada tahun ini ada 9 provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur.

Dalam kesempatan itu Tjahjo juga membeber adanya peningkatan anggaran dana bantuan sosial pada sejumlah daerah yang akan menggelar pilkada tahun ini. Karenanya, Kemendagri tengah memertimbangkan perlu atau tidaknya kebijakan baru yang melarang pemda di daerah yang menggelar pilkada untuk mengucurkan bansos.

BACA JUGA: Anak Buah Yasonna Beber Pertimbangan Jokowi Pilih Ruki dan Johan Budi

“Meningkat tinggi penggunaannya. Kami juga mendapat masukan dari semua pihak, berani enggak Mendagri melarang kepala daerah menyetop dana bansos. Ini sedang kami pertimbangkan,” ujarnya.

Apakah meningkatnya penggunaan dana bansos menjelang pilkada ada kaitannya dengan kepala daerah yang mencalonkan lagi sebagai incumbent? Tjahjo tak menepis hal itu.

BACA JUGA: Simpan Pinjam Kelompok Perempuan Bisa Dibikin Jadi BUMDes

Sayangnya, Tjahjo enggan belum menyebut daerah mana saja yang penggunaan dana bansosnya meningkat tajam. Ia hanya menyatakan Kemendagri hingga saat ini masih terus mendata.

“Saya belum data, tapi pengalaman lima tahun lalu itu meningkatnya di saat-saat menjelang Pilkada. Padahal kan harusnya rutin sepanjang Januari sampai November, harus berjalan,” katanya.

Tjahjo menambahkan, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah kemendagri masih melakukan evaluasi dan pendampingan daerah. “Melakukan supervisi penyisiran anggaran yang sudah diputusan DPRD mana-mana yang tidak merugikan kepentingaan umum,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Presiden, Ketua BPK Beberkan Kejanggalan Proyek Payment Gateway


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler