jpnn.com - jpnn.com - Kubu terdakwa penodaan agama Islam Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Willyuddin memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Kami tidak mau lagi bertanya kepada Willyuddin karena memberikan keterangan yang tidak benar," kata Humprey Djemat penasihat hukum Ahok usai sidang di gedung Kementan, Selasa (17/1).
BACA JUGA: Massa Pro dan Kontra Ahok Kawal Sidang Sampai Tuntas
Dalam persidangan, Humprey mengaku sudah meminta agar hakim menyatakan Willyuddin sebagai saksi palsu.
"Hakim akan mempertimbangkannya," tegas dia.
BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Massa Sidang Ahok Berkurang
Menurut Humprey, persidangan tadi juga mendengarkan keterangan saksi dari anggota Polresta Bogor Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.
Saksi dari kepolisian itu menyatakan mereka hanya menerima laporan dari Willyuddin. Semua laporan yang dibuat sudah dibaca Willyuddin.
BACA JUGA: Sidang Ahok Kelar, Jalan RM Harsono Lancar
Nah, kata dia, pelapor sebenarnya tidak tahu kejadian di Kepulauan Seribu dalam menyampaikan laporan.
"Jadi mereka hanya mendengar dari apa yang disampaikan," kata Humprey. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Ahok Sepi, Omzet Pedagang Turun Drastis
Redaktur & Reporter : Boy