Kubu Dian Pelangi Bantah Ada Orang Ketiga dan KDRT

Kamis, 25 Agustus 2016 – 19:01 WIB
Dian Pelangi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - DESAINER Dian Pelangi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Tito Haris Prasetyo. Proses persidangan cerai sudah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Usai persidangan, pengacara Dian, Windri Marieta enggan mengungkap isi gugatan cerai. Pasalnya, hal itu masalah pribadi kliennya. Meski begitu, Windri menyatakan, gugatan perceraian diajukan oleh Dian bukan karena disebabkan orang ketiga dan kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA: Bisa Mediasi Jika Dian dan Tito Hadir di Sidang

"Enggak ada," kata Windri usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat disinggung apakah gugatan cerai tersebut dikarenakan faktor ketidakcocokan antara Dian dan Tito, Windri mengaku, tidak bisa mengonfirmasi hal tersebut. Alasannya, sidang baru berlangsung satu kali.

BACA JUGA: Sosok Eddy Silitonga di Mata Bob Tutupoli

"Kita kan baru mulai jalan persidangan. Jadi mohon didoakan aja yang terbaik, semoga lancar persidangan," ungkap Windri. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Dian Pelangi Diwakili Pengacara, Tito Tanpa Kabar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Membaik, Begini Kronologis Meninggalnya Eddy Silitonga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler