Kubu Dipo Mengaku Sudah Tanggapi Somasi Metro Tv

Rabu, 02 Maret 2011 – 17:27 WIB

JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Amir Syamsuddin, menegaskan bahwa kliennya tidak ingin terburu-buru meminta maaf kepada Media GroupAlasannya, karena pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Media Group atas pesan singkat yang dikirimkan sebelumnya sebagai tanggapan somasi.

"Kita jangan terlalu terburu-buru

BACA JUGA: Sipir Sindikat Narkoba, Patrialis Pusing Kepala

Secara resmi kami kan belum mendapat tanggapan dari pihak Metro TV hingga saat ini
Kalau disuruh minta maaf mungkin persoalannya lain ya," katanya kepada wartawan di gedung Dewan Pers, Rabu (2/3).

Pada saat Metro TV mensomasi agar klienya meminta maaf, Dipo sudah mencoba untuk menggunakan hak jawabnya melalui pesan singkat ke Metro TV

BACA JUGA: Empat Kapolda Diganti

Dalam hak jawab tersebut, kata Amir, pihaknya telah menyampaikan jawaban atas somasi 3x24 jam dari Metro TV.

“Dan itu juga tertera di running text Metro TV
Namun, dalam kalimat yang sama dan tidak dimasukkan bantahan dari pengacara Metro TV,” ujarnya.

Dengan kenyataan ini, Amir melihat hal itu merupakan bentuk layanan hak jawab yang kurang sempurna

BACA JUGA: Basrief: Ridwan Ikut Menyerang

Karenanya Amir mempertanyakan pengaduan Media Group ke kepolisian karena menganggap Dipo Alam tidak menjawab somasi dalam 3x24 jamPadahal, tandas Amir, secara nyata pihaknya mengaku telah menjawab somasi Media Group dalam kurun waktu 2x24 jam.

“Saya berkomunikasi dengan pengacara Metro TV lalu dia mengatakan jawaban itu tidak menjawab somasinyaYang dimaksud somasi apa? Ya mengaku bersalah dan minta maafOh kalau itu terjemahan dari pada jawaban berarti berbeda dengan apa yang saya pikirkan," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pers Gagal Mediasi Dipo-Media Group


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler