JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Amir Syamsuddin, menegaskan bahwa kliennya tidak ingin terburu-buru meminta maaf kepada Media GroupAlasannya, karena pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Media Group atas pesan singkat yang dikirimkan sebelumnya sebagai tanggapan somasi.
"Kita jangan terlalu terburu-buru
BACA JUGA: Sipir Sindikat Narkoba, Patrialis Pusing Kepala
Secara resmi kami kan belum mendapat tanggapan dari pihak Metro TV hingga saat iniPada saat Metro TV mensomasi agar klienya meminta maaf, Dipo sudah mencoba untuk menggunakan hak jawabnya melalui pesan singkat ke Metro TV
BACA JUGA: Empat Kapolda Diganti
Dalam hak jawab tersebut, kata Amir, pihaknya telah menyampaikan jawaban atas somasi 3x24 jam dari Metro TV.“Dan itu juga tertera di running text Metro TV
Dengan kenyataan ini, Amir melihat hal itu merupakan bentuk layanan hak jawab yang kurang sempurna
BACA JUGA: Basrief: Ridwan Ikut Menyerang
Karenanya Amir mempertanyakan pengaduan Media Group ke kepolisian karena menganggap Dipo Alam tidak menjawab somasi dalam 3x24 jamPadahal, tandas Amir, secara nyata pihaknya mengaku telah menjawab somasi Media Group dalam kurun waktu 2x24 jam.“Saya berkomunikasi dengan pengacara Metro TV lalu dia mengatakan jawaban itu tidak menjawab somasinyaYang dimaksud somasi apa? Ya mengaku bersalah dan minta maafOh kalau itu terjemahan dari pada jawaban berarti berbeda dengan apa yang saya pikirkan," tandasnya(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pers Gagal Mediasi Dipo-Media Group
Redaktur : Tim Redaksi