jpnn.com - JAKARTA - Kubu terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan, Gulat Medali Emas Manurung menyebut mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang dihadirkan sebagai saksi telah mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan dalam persidangan.
Oleh karena itu, penasihat hukum Gulat, Jimmy Stephanus Mboy meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk memberikan perhatian lebih terhadap para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
BACA JUGA: Ngotot Ikut Urus Desa, Kemendagri Dinilai Amputasi UU Desa
"Setelah pemeriksaan saksi Zulkifli Hasan, dia mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan dalam persidangan dan mengundang kegaduhan. Mohon dalam persidangan selanjutnya diperhatikan," kata Jimmy dalam persidangan Gulat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1).
Dikonfirmasi usai persidangan, Jimmy mengungkapkan mengenai kata-kata yang tidak pantas diucapkan Zulkifli dalam persidangan.
BACA JUGA: Dukung Menteri Jonan Investigasi Internal Kemenhub
"Pas salaman, dia bilang gara-gara kau semua orang jadi susah. Itu kan enggak pantas diucapkan dalam persidangan," ujarnya.
Menurut Jimmy, Zulkifli seharusnya tidak melakukan itu. Apalagi, kini Zulkifli memiliki posisi sebagai Ketua MPR.
BACA JUGA: Kejagung Sebut Lima Pegawai Kejaksaan Terlibat Korupsi
"Kalau dia bercermin, dia selaku Ketua MPR, apa yang sudah dia perbuat demi kebaikan bangsa ini kan," ucapnya.
Meski menyebut Zulkifli telah mengucapkan perkataan yang tidak pantas disampaikan di dalam persidangan, Jimmy mengaku tidak akan melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.
"Enggak perlu lah, cuma itu buat pelajaran kita semua, kalau dalam persidangan itu yang sopan lah," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AS Keluarkan Travel Warning untuk Surabaya, Wapres: Itu Hak Mereka
Redaktur : Tim Redaksi