Kubu Gus Nur Merasa Dipermainkan Menteri Agama dan Ketua Umum PB NU

Selasa, 02 Maret 2021 – 18:32 WIB
Tim kuasa hukum terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, Ricky Fatamajaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, Ricky Fatamajaya menegaskan, akan selalu walkout dalam persidangan dugaan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan. Sebab, dia menilai sidang kasus kliennya itu hanyalah sebuah permainan belaka.

"Beberapa pihak tak ada jadi kami ini tidak mau dipermainkan, jadi kami walkout saja karena sejak awal runtutannya kami sudah meminta yang namanya penangguhan atau setidaknya klien kami dihadirkan dalam sidang," ungkap Ricky kepada wartawan, Selasa (2/3).

BACA JUGA: Kiai Said Mengaku Sakit, Gus Yaqut Tak Ada Kabar, Gus Nur Bereaksi Keras

Di sisi lain, saksi korban, Menteri Agama, Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj tidak pernah hadir di persidangan meskipum sudah empat kali di panggil.

Hakim pun sudah berkali-kali menegur Jaksa untuk menghadirkan saksi, tetapi sampai sekarang pun dua orang saksi itu tak pernah hadir dengan alasan tak jelas.

BACA JUGA: Gus Nur Memohon Ini Kepada Majelis Hakim

Selain itu, permohonan pihaknya tentang penangguhan Gus Nur atau setidaknya Gus Nur dihadirkan di persidangan secara langsung pun tak pernah digubris hakim.

Atas dasar itu, pihaknya menyimpulkan seakan dipermainkan saja dalam sidang tersebut.

BACA JUGA: Novel Bamukmin Menyiapkan Skenario di Sidang Gus Nur, Bakal Seru

"Jangan karena Pak Yaqut ini seorang menteri tak bisa, padahal dahulu saja zaman pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu waktu melaporkan beliau yang langsung datang, ini juga harusnya beliau yang melaporkan dia harus hadir memaparkan apa saja yang dirugikan, apa saja yang dicemarkan nama baiknya ke majelis," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sidang yang tak jelas dan selalu ditunda karena ketidakhadiran dua saksi itu hanya membuat kondisi Gus Nur semakin parah dan makin lama penahanannya.

Oleh karena itu, dia meminta Gus Yaqut dan Said Aqil hadir di persidangan untuk mempertanggungjawabkan atas hal tersebut.

"Ayo apa Gus Yaqut dan Aqil hadir di persidangan. Bertanggung jawab atas apa yang anda lakukan. Jadi contoh yang baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, hakim Toto Ridarto kembali menunda persidangan hari ini. Sebab, dua saksi yang dihadirkan JPU tidak menghadiri ruang sidang. Sidang bakal dilanjutkan pada pekan depan, Selasa (9/3). (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler