jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN ) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (2/3), akan menggelar sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Agenda sidang lanjutan hari ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Sidang Gus Nur Hari Ini, JPU Siapkan Saksi, Siapa Saja?
Menjelang sidang, Novel Bamukmin selaku kuasa hukum Gus Nur mengatakan, pihaknya siap hadir di persidangan.
Kehadiran tim kuasa hukum, kata dia, untuk melihat langsung apakah Gus Nur dihadirkan di ruang sidang atau tidak.
BACA JUGA: Gus Nur: Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Saya Tunggu di Pengadilan
"Tim Advokasi hadir di Pengadilan pukul 10.30 WIB, menunggu sidang dan memastikan apakah Gus Nur dihadirkan," ungkap Novel saat dihubungi JPNN.com, Selasa (2/3).
Novel menegaskan, jika Gus Nur dihadirkan di ruang sidang, tim kuasa hukum siap mendampingi.
BACA JUGA: Polemik Investasi Miras, Kiai Marsudi Syuhud: yang Dosa yang Meloloskan
Namun, jika tidak dihadirkan, aksi walkout tim kuasa hukum bakal tetap dilanjutkan.
"Jika dihadirkan (Gus Nur), masuk sidang mendampingi. Jika tidak, tetap lanjutkan kebijakan walkout," tegasnya.
Novel Baswedan menambahkan, apabila hingga pukul 11.30 WIB sidang belum juga dimulai, pihaknya memastikan akan pulang.
Lebih lanjut Novel mengatakan, jika tak dihadirkan di ruang sidang, Gus Nur akan tetap hadir secara virtual.
Namun, katanya, kliennya itu akan menanyakan ke majelis hakim soal hadir tidaknya kuasa hukum.
Jika tim kuasa hukum tidak ada di ruang sidang, kata Novel, kliennya memastikan bakal pamit kepada majelis hakim dan menonaktifkan zoom.
"Gus Nur ikut sidang online untuk menanyakan kehadiran lawyer. Jika tak ada lawyer, Gus Nur pamit kepada hakim untuk walkout, meninggalkan sidang dengan menonaktifkan zoom," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama