Kubu Habib Rizieq Bakal Polisikan Dua Orang Ini ke Polda Metro Jaya

Rabu, 24 Mei 2017 – 12:07 WIB
Rizieq Shihab. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab merencanakan melaporkan dua orang netizen pada Rabu (24/5) hari ini. Keduanya adalah Philips Joeng dan Denny Siregar.

Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Rizieq mengatakan, kedua orang tersebut diduga menjadi operator penyebar fitnah percakapan mesum antara kliennya dengan Firza Husein. Dia menambahkan, pihaknya masih menghimpun alat bukti untuk memperkarakan dua orang itu.

BACA JUGA: Catat, Kapolri Pastikan Penanganan Kasus Habib Rizieq Terus Berjalan

"Ini masih dikumpulkan dulu. Pasti kami melapor ke Polda Metro Jaya," kata dia saat dihubungi.

Kapitra menambahkan, Denny dilaporkan atas pernyataannya yang menyatakan mengetahui ada 15 episode chat yang dituduhkan pada Rizieq yang beredar di masyarakat. Sedangkan Philips lantaran dianggap telah menyebarkan fitnah tersebut.

BACA JUGA: Habib Rizieq Mau ke Mahkamah Internasional? Paling Ditemui Satpam

"DS itu merasa dia tahu (soal chat), namanya Denny Siregar," kata dia.

Di sisi lain, tambah dia, pihaknya juga melaporkan satu media online yang kerap mendiskreditkan kliennya dengan fitnah dan ujaran kebencian. Situs yang ingin dilaporkan adalah geriliyapolitik.com.

BACA JUGA: Ini Kata Roy Suryo soal Dugaan Chat Mesum Rizieq dan Firza

Menurut Kapitra, situs ini setiap waktu memosting ujaran kebencian terhadap kliennya. (mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kasus Ini Berpotensi jadi Motif Penyerang Novel Baswedan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler