Tiga Kasus Ini Berpotensi jadi Motif Penyerang Novel Baswedan

Sabtu, 20 Mei 2017 – 11:39 WIB
Argo Yuwono. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan metode deduktif untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Termasuk mencari tahu motif penyerang Novel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kali ini pihaknya tengah memetakan kasus dan orang yang pernah diseret Novel ke pengadilan.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bantah Lepaskan Firza Husein karena Hamil

"Soal kasus yang dia tangani misalnya soal kasus Ketua MK, kasus E-KTP, PT PAL, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Ini ada potensi," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5).

Argo menjelaskan, dari serangkaian kasus yang pernah ditangani Novel di KPK bisa menimbulkan dendam. Karenanya, kata Argo, pihaknya akan memulai dari sana.

BACA JUGA: KPK Bakal Pasok Info Kasus Korupsi di Tangan Novel ke Polisi

"Orang yang berkaitan dengan hukum ya pasti benci. Saudara yang ditilang aja benci kok sama polisi. Sama di situ, ada potensi itu yang kami gali, makanya itu kami akan cari keterangannya di situ," tandas Argo. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Gelar Pertemuan Reguler demi Memburu Penyiram Novel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Koordinasikan Kasus Novel dengan KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler