jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menilai keterangan mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4), bagus dan jujur.
"Tanggapan beliau (Kombes Heru) bagus dan jujur," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin malam.
BACA JUGA: Inilah Sederet Pertanyaan Habib Rizieq kepada Kombes Heru
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu menyebut, keterangan yang disampaikan Heru dalam persidangan tidak memberatkan pihaknya.
"Kami tidak keberatan dengan penjelasan beliau," ujar Aziz.
BACA JUGA: Cecar Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Habib Rizieq Kemudian Murka
Dalam kesaksian di persidangan, Kombes Heru menyebut soal penutupan Jalan Petamburan dilakukan orang pria yang berpakaian putih-putih, dengan menggunakan kursi dan mobil.
Penutupan jalan tersebut berdampak pada aktivitas warga di Jalan Petamburan 1 hingga Petamburan 6.
BACA JUGA: Rutin Minum Air Mentimun, Dapatkan 5 Khasiatnya yang Luar Biasa
Namun, Heru mengaku tidak bisa memastikan identitas orang yang melakukan penutupan jalan apakah orang FPI atau bukan.
Perihal hal tersebut Aziz enggan berkomentar. "Saya tidak tahu," ujar Aziz.
Heru Novianto diperiksa terkait kerumunan massa yang diwarnai aksi penutupan jalan saat pernikahan putri Habib Rizieq pada 14 November 2020.
Selain Heru, empat orang lainnya yang sudah diperiksa, yakni mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon, Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan, dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama