Kubu Habib Rizieq Tanggapi Kerumunan saat Bagi-bagi Sembako Jokowi, Jleb!

Kamis, 12 Agustus 2021 – 10:46 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memantau pembagian sembako dari dalam mobil di Terminal Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2021). Foto: (ANTARA/Walda)

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menanggapi kerumunan warga saat bagi-bagi sembako yang disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Terminal Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (10/8) lalu.

Menurut dia, kegiatan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) hingga menimbulkan kerumunan seperti itu seharusnya tidak boleh lagi terjadi di saat pemerintah sendiri tengah berupaya menanggulangi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Duh Pak Jokowi Buat Kerumunan Lagi? ICW Lapor Bareskrim, Program Anies jadi Kena Imbas

"Ini benar-benar mengundang murka Allah karena ketidakadilan dan kezaliman serta diskriminasi dalam penegakan hukum luar biasa," ucap Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Rabu (11/8) malam.

Dia menilai kejadian yang disaksikan Presiden Jokowi itu menggambarkan adanya ketidakadilan dan diskriminasi dalam penegakan hukum yang dipertontonkan kepada rakyat. Sebab, aparat justru tidak bertindak apa-apa.

BACA JUGA: AKBP Doni Mendapat Laporan dan Kiriman Video, Anak Buahnya Langsung Bergerak

"Bila ada pelanggaran protokol kesehatan maka tindakan yang tepat adalah menindak pelaku penyebab pelanggaran prokes itu," ucap pengacara Habib Rizieq itu.

Dia juga menyebut pelanggaran prokes sebenarnya masuk ranah sanksi administrasi, tetapi yang diberlakukan terhadap Habib Rizieq justru dikenai pidana.

BACA JUGA: Pengumuman Serius untuk Warga Surabaya, Hati-hati Bila Nomor Ini Menghubungi Anda

"Jadi, kasus pelanggaran prokes (Habib Rizieq, red) ditindak bengis, keji, dan zalim," ujar sarjana hukum Universitas Pancasila itu.

Namun, katanya, perlakuan berbeda diterapkan aparat pemerintah terhadap orang lain yang jelas-jelas melanggar prokes, tetapi tidak ditindak.

"Jangankan dipidana, ini malah dimaklumi, dibiarkan, dan dianggap bukan masalah," pungkas Aziz. (cr3/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler