Kubu Hary Tanoe Tantang Tutut Debat Soal Sengketa TPI

Rabu, 17 Desember 2014 – 18:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Hary Tanoesoedibjo menantang Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) untuk melakukan kajian (eksaminasi) putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam kasus sengketa kepemilikan PT TPI. Tantangan tersebut diutarakan Kuasa Hukum PT Berkah Karya Bersama, Andi F Simangunsong.

"Kenapa tidak dibuat terbuka? Undang kita dong, kita debat terbuka, kita berani jelaskan hasil putusan BANI itu," kata Andi dalam pernyataannya, Rabu(17/12).

BACA JUGA: Sudah tak Ada Lagi Pengangkatan Sekdes Jadi CPNS

Menurut Andi, PT Berkah maupun Tutut sejak awal sebenarnya sudah sepakat untuk mendaftarkan di BANI jika ada sengketa. Kedua belah pihak juga berjanji untuk menghormati dan menganggap putusan BANI final.

Karena itu, lanjut Andi, kasus sengketa tersebut harusnya tidak boleh lagi masuk ke Pengadilan Negeri.

BACA JUGA: PNS Rapat di Hotel Rentan Manipulasi Anggaran

"Kalaupun akhirnya mereka mengajukan ke pengadilan, maka mereka telah melanggar perjanjian awal dan pasti pengadilan akan menolaknya," ujarnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan, sampai saat ini PT Berkah tetap tidak mengakui putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Tutut. Ia tegaskan, pihaknya tetap akan berpegang pada putusan BANI.

BACA JUGA: Honorer K2 Diminta Jangan Hanya Diam

"Putusan BANI sudah clear. Langkah kita (selanjutnya) menagih utang ke Tutut sebesar Rp510 miliar," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susi Pamer Sudah Usir 4.000 Kapal Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler