Kubu Ical Boleh Masuk Kantor DPP asal Cuman Kemasi Barang

Selasa, 09 Desember 2014 – 17:00 WIB
Yorrys Raweyai bersama Agung Laksono dan Priyo Budi Santoso. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas IX Ancol Yorrys Raweyai mengakui pihaknya melarang kubu Aburizal Bakrie masuk ke dalam kantor DPP di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Pusat.

Alasannya, Aburizal dan para pendukungnya disebut sudah tidak memiliki kepentingan di kantor tersebut.

BACA JUGA: Perjalanan Dinas dan Rapat di Hotel Sedot Rp 40 Triliun per Tahun

"Buat apa (masuk)? mereka bukan Golkar," kata Yorrys di kantor DPP Golkar, Selasa (9/12).

Disampaikannya, kantor DPP Golkar sebenarnya terbuka untuk semua kader. Asalkan, mereka mau mengakui kepengurusan yang sah sesuai hasil Munas IX Ancol.

BACA JUGA: Ingatkan Yuddy, Fadli Zon: Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

"Kalau mereka Golkar ilegal ngapain kasih masuk. Itu aja kan," tegasnya.

Meski begitu, Yorrys masih memberi pengecualian bagi beberapa orang pendukung Ical. Contohnya, Ketua DPP versi Munas Bali, Rully Azwar yang Selasa siang diizinkan masuk ke dalam kantor DPP.

BACA JUGA: Demokrat Yakin Jokowi Setuju Perppu Pilkada Langsung

Menurut Yorrys, Rully diperkenankan masuk karena adanya permintaan dari politikus senior Golkar MS Hidayat. Selain itu, Rully juga hanya bermaksud membereskan barang-barang miliknya di dalam kantor DPP dan bukan bekerja.

"Dia cuma mau ambil komputer di ruanggannya. Saya bilang sama Rully, ini rumah bersama. Tapi jangan memberikan pernyataan macam-macam," jelas Yorrys.

Untuk diketahui, Kompleks DPP Golkar sejak dua minggu lalu dijaga ketat oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Massa yang terdiri dari pemuda-pemuda berbadan tegap itu menjaga pintu gerbang dan tidak mengizinkan sembarang orang masuk. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Agung Pesimis JK Bersedia Masuk Wantim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler