jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Raja Juli Antoni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses kasus mahar kardus yang diduga menyeret bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno.
Antoni mengatakan, alasan Bawaslu tidak memiliki bukti untuk menindaklanjuti nyanyian Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief itu tidak mendasar.
BACA JUGA: PKS: Kami Tak Benci Jokowi, Tapi Lingkungannya
"Keputusan ini aneh. Andi Arief yang pertama menyampaikan dugaan itu belum pernah diperiksa," kata Antoni, Jumat (31/8).
Sekjen PSI ini juga menanyakan apakah Bawaslu sudah memanggil Sandi. Sebab, Sandi merupakan saksi kunci lantaran dituduh Andi memberikan mahar Rp 1 triliun kepada PKS dan PAN agar maju di Pilpres 2019.
BACA JUGA: Andi Arief: Bawaslu Pemalas dan Tak Serius
"PKS dan PAN yang dikatakan menerima dana tersebut apa sudah pernah dipanggil?" jelasnya.
Antoni menegaskan, Bawaslu sebagai lembaga penyanggah utama demokrasi wajib transparan dalam proses ini.
BACA JUGA: Periksa 80 Saksi untuk Perkuat Sangkaan Nur Mahmudi Korupsi
Dia meminta Bawaslu tidak kehilangan wibawa politik.
"Kami mesti meminta Bawaslu secara transparan menyampaikan ke publik proses pengambilan keputusan bahwa dugaan kasus “mahar kardus” tidak terbukti," jelas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembelaan Fahri Hamzah untuk Nur Mahmudi Tersangka Rasuah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga