Kubu Novanto Anggap Sudirman Lakukan Kepalsuan Terencana

Kamis, 10 Desember 2015 – 14:00 WIB
Ketua DPR Setya Novanto di ruang kerjanya. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Ketua DPR Setya Novanto merasa upaya hukum yang mereka tempuh dengan melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said (SS) ke Bareskrim Polri terkait skandal Papa Minta Saham merupakan pilihan rasional. Sebab, Sudirman dinilai telah melakukan tuduhan palsu terhadap Ketua DPR.

"Pengaduan Pak Menteri SS adalah pilihan rasional. Pilihan kondisional tidak lain karena selama ini beredar tuduhan palsu pada Pak Novanto. Kepalsuan terencana sehingga nama baik beliau menjadi delegitimasi. Ini masalah sangat serius," kata pengacara Novanto, Firman Wijaya di gedung DPR Jakarta, Kamis (10/12).
 
Dilaporkannya Sudirman Said terkait Pasal fitnah, penghinaan dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tidak lain karena tuduhan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dan permintaan saham yang dilakukan Sudirman.

BACA JUGA: Maroef Tolak Beri Rekaman Asli ke MKD

"Tuduhan palsu atau tuduhan bersifat kepalsuan terencana oleh SS. Sikap tegas secara hukum perlu diambil. Kami menunggu perkembangan (di polisi)," ujar Firman, yang mengaku akan bertemu Ketua DPR untuk konsultasi.

Di sisi lain, pihaknya juga mempersoalkan legalitas rekaman yang menjadi petunjuk skandal Papa Minta Saham. Apalagi rekaman tersebut sudah tersebar kemana-mana. Itulah alasan Novanto menempuh upaya hukum.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Donald Trump Investasi di Indonesia? Begini Sikap PPP Versi Muktamar Surabaya

BACA JUGA: Gaduh dan Ribut...Kajati Dicopot, Jaksa di Maluku Demo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PAN Minta Setya Novanto Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler