jpnn.com - JAKARTA - Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menjadwalkan akan melaporkan KPU ke Mabes Polri. Namun sebelum membuat laporan, KPU akan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburakhman mengatakan pengaduan ini dilakukan sebagai reaksi dari sikap Komisi Pemilihan Umum yang tetap melakukan rekapitulasi nasional.
BACA JUGA: Desak Pemda Anggarkan Penanganan PMKS
"Siang ini jam 11 siang ke DKPP," kata Habiburakhman seperti yang dilansir RM Online (Grup JPNN.com), Senin (21/7).
Setelah selesai mengadukan KPU ke DKPP, Tim Hukum dan Advokasi Prabowo-Hatta akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan.
BACA JUGA: Mahfud MD: Menang Kalah Itu Biasa
Habiburakhman menjelaskan seharusnya KPU menunda rekapitulasi suara karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah merekomendasikan agar dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sekitar 5 ribu lebih tempat pemungutan suara yang bermasalah.
"Bawaslu sudah merekomendasikan untuk mengkroscek ribuan pemilih ilegal, tidak sulit kok tinggal dibuka saja KTP nya, dilihat benar nggak dia memilih disitu," tuturnya.
BACA JUGA: Ketua KPU: Tak Ada yang Bisa Hentikan Rekapitulasi
"Tapi ini (kroscek) juga tidak dilakukan KPU," sambungnya.
Menurut dia pula, masih ada waktu untuk menunda proses rekapitulasi penghitungan suara Pilpres tingkat nasional hingga tanggal 8 Agustus nanti.
"Enggak terlambat, proses rekapitulasi ini bisa di-pending," ucapnya.
Habiburakhman menekankan, bukan kalah menang yang dipersoalkan pihaknya tapi komitmen menjaga pelaksanaan Pilpres 2014 ini berjalan demokratis, jujur, dan transparan. (wid/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daerah di Sumut dan Aceh yang Buka Lowongan CPNS
Redaktur : Tim Redaksi