Kubu Prabowo Janjikan Sesuatu yang Wow, Pendukung Jokowi Ingat Sengketa Pilpres 2014

Sabtu, 15 Juni 2019 – 16:15 WIB
Anggota Tim Hukum Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Taufik Basari. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menjanjikan sesuatu yang wow pada persidangan lanjutan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandi, Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum sudah memiliki saksi yang bakal memberikan kesaksian yang wow pada persidangan.

BACA JUGA: Jangan Baper Hadapi Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi

Hal itu untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2019. "Saya mohon izin, pada menit-menit tertentu, ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow," kata Priyo dalam diskusi Mahkamah Keadilan untuk Rakyat, Sabtu (15/6) di Jakarta.

Hanya saja, sekjen Partai Berkarya itu enggan membeber detail ihwal sesuatu yang wow tersebut. "Yang wow masa disampaikan di sini," tegasnya.

BACA JUGA: Kubu Prabowo Bakal Hadirkan Saksi yang Wow di Mahkamah Konstitusi

Menurut Priyo, itu merupakan sebuah taktik yang akan disampaikan oleh Bambang Widjojanto maupun Denny Indrayana, selaku tim hukum dalam persidangan nanti. "Saya hanya tahu gambarannya saja, detailnya mereka yang siapkan," ujarnya.

BACA JUGA: Kubu Prabowo Bakal Hadirkan Saksi yang Wow di Mahkamah Konstitusi

BACA JUGA: Tim Hukum Jokowi Anggap Prabowo - Sandi Terlalu Bawa Perasaan ke MK

Sementara anggota Tim Hukum Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Taufik Basari merespons santai klaim sesuatu yang wow dari Priyo. "Kalau kami mendengar kalimat bombastis dan heboh seperti ini, tetapi ujung-ujungnya juga antiklimaks nanti," katanya dalam diskusi itu.

"Misalnya wah nanti akan ada ini, akan ada ini, ternyata wah cuma segitu saja," tambahnya.

Dia mengatakan, tinggal dilihat saja nanti apakah benar yang diklaim tersebut. "Ya lihat sajalah, kami tunggu. Mudah-mudahan benar-benar wow, tetapi kalau bukan wow ya jangan kecewa," ujar Basari.

Dia ingat pada sidang sengketa Pilpres 2014, klaim ada berkontainer bukti. Namun, ujar dia, dalam kenyataannya tidak seperti yang diklaim. "Tetap hanya segitu bukti-buktinya. Toh itu tidak apa-apa. Itu upaya membangun narasi yang sah-sah saja bagi seorang kuasa hukum," pungkas Basari. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Hukum Sebut Bambang Widjojanto Tidak Boleh Beracara


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler