jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Taufik Besari menilai kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terlalu membawa perasaan dalam mengangkat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pria yang akrab disapa Tobas ini menjelaskan, seharusnya kubu Prabowo mengedepankan logika dan bukti dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Bambang Widjojanto Tidak Boleh Beracara
"Masuk wilayah hukum tidak bicara perasaan dan berujung pada tuduhan, tidak bisa seperti itu. Kami bicara fakta dan bukti bukan perasaan," kata Tobas dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).
Setiap dalil yang disebutkan dalam sidang harus dibuktikan secara mendetail. Politikus NasDem melihat sejauh ini tidak ada bukti signifikan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandi pada sidang kemarin.
BACA JUGA: Yusril dan BW Bersatu saat Jumatan di Masjid Darurat, Satu Jam Kemudian...
"Misalnya dana anggaran APBN disusun bersama antara DPR dan pemerintah. Tetapi diranasikan terkait pemilu," jelas dia.
BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Bambang Widjojanto Tidak Boleh Beracara
BACA JUGA: Kata Jokowi soal Rencana Pertemuan dengan Prabowo, Bisa di Jogja atau Naik Kuda
Tobas menilai sulit untuk membuktikan sebuah kecurangan jika kubu Prabowo hanya menggunakan perasaan. Namun, Tobas melihat narasi itu digunakan untuk memancing emosi rakyat.
"Kami sebagai elite politik harus melihat tidak memainkan emosi publik. Setiap perdebatan dan wacana menggiring diskusi publik yang rasional dan bukan emosial," pungkas Tobas. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Sandiaga Uno soal Peningkatan Jumlah Tuntutan Gugatan di Sidang MK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga