Kubu Prabowo – Sandi Minta Pemungutan Suara Ulang Pilpres di Jateng

Senin, 13 Mei 2019 – 16:10 WIB
Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (12/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Saksi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi suara secara manual Pilpres 2019 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Saksi dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu tidak menandatangani hasil rekapitulasi manual Provinsi Jateng.

BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Manual Jokowi - Maruf 64,32%, Bandingkan dengan Situng KPU

"Ya (saksi Prabowo - Sandi tidak mengakui rekapitulasi), karena banyak kejadian," kata Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ferry Mursidan Baldan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5).

Menurut Ferry, proses rekapitulasi suara di Jateng penuh kecurangan dan intrik sehingga saksi Prabowo - Sandiaga menolak hasil Pilpres 2019 di Jateng.

BACA JUGA: Di Sumbar, Perolehan Suara Bu Emma Lebih Banyak dari Jokowi - Maruf

Ferry membeberkan, satu diantara bentuk kecurangan itu, ketika saksi Prabowo - Sandiaga tidak bisa menyaksikan penghitungan suara di tingkat kecamatan.

BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Manual Jokowi - Ma'ruf 64,32%, Bandingkan dengan Situng KPU

BACA JUGA: Kivlan Zein Penuhi Panggilan Bareskrim Atas Tuduhan Makar

"Tidak semua C1 plano dipasang tujuh hari setelah pemungutan suara, penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya," ucap dia.

Atas penolakan saksi di Jateng, Ferry mengusulkan penyelenggara Pemilu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Catatan BPN Prabowo - Sandiaga, PSU harusnya dilakukan di 8.146 TPS, Jawa Tengah.

"Kami minta hitung ulang di 8.146 TPS. Namun, tidak dilakukan," ucap dia.

Lebih lanjut, kata Ferry, saksi Prabowo - Sandiaga tidak pilih-pilih provinsi ketika menyampaikan penolakan terhadap hasil rekapitulasi manual.

Saksi Prabowo - Sandiaga tidak hanya menolak rekapitulasi manual di provinsi yang dimenangkan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.

Menurut Ferry, saksi juga menolak hasil rekapitulasi manual di provinsi yang dimenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02.

BACA JUGA: Tantang Jenderal Tito Karnavian, Pria Asal Cirebon Ditangkap Polisi

"Kami di Jawa Barat juga kami persoalkan. Di Banten dan DKI Jakarta juga. Ada yang enggak ditanda tangan juga oleh saksi kami di sana. Ini bukan sesuatu soal angka menang kalah," ungkap dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Duren Sawit Tahlilan dan Buka Puasa Bersama untuk Anggota KPPS yang Meninggal


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler