Kubu Prabowo Sudah Hitung Anggaran jika Honorer K2 jadi PNS

Rabu, 26 Desember 2018 – 19:20 WIB
Pasangan bakal capres - cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persoalan honorer K2 (kategori dua) yang menuntut diangkat menjadi PNS, belum juga tuntas hingga akhir 2018. Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dianggap tidak menyelesaikan persoalan dan kejelasan nasib honorer.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan tetap dengan skema PPPK. "Maka, jika Jokowi tetap presidennya maka solusi PPPK itulah yang harus diterima oleh para honorer K2," ungkap Nizar menjawab JPNN, Rabu (26/12).

BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Terbuai Janji Politik Manis tapi Palsu

Namun, Nizar menyatakan bahwa melihat perkembangan politik, muncul arus keinginan pergantian kepemimpinan nasional lewat Pilpres 2019. Karena itu, Nizar mengungkapkan bahwa jika Prabowo Subianto mendapat amanat rakyat menjadi presiden, maka mantan Danjen Kopassus TNI AD itu akan mengangkat semua honorer, tanpa terkecuali, untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Jika Pak Prabowo dipercaya menjadi presiden, beliau sudah berkomitmen mengangkat honorer menjadi PNS. Maka tidak ada jalan lain, jika honorer ingin diangkat menjadi PNS, maka pilihlah Pak Prabowo menjadi presiden," ungkap Nizar.

BACA JUGA: Prabowo Subianto dan Eks Panglima GAM, Dulu Saling Kejar

Dia menyatakan bahwa Prabowo-Sandiaga Uno, sudah menyiapkan paket kebijakan untuk penuntasan persoalan honorer.

"Sudah, dalam janji-janji yang nomor delapan adalah mengangkat honorer K2 menjadi aparatur sipil negara tanpa terkecuali," jelas Nizar lagi.

BACA JUGA: Kiai Maruf Minta Prabowo Gunakan Cara Bermartabat

Nizar menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu termasuk sisi hitungan penganggaran maupun regulasi untuk menuntaskan persoalan honorer.

BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Terbuai Janji Politik Manis tapi Palsu

"Menurut hitungan kami, membutuhkan anggaran Rp 26 triliun pert tahun. Regulasinya, regulasinya mengubah PP (peraturan pemerintah) terkait batasan umur maksimal dari 35 tahun menjadi 45 tahun dan merevisi UU Tentang ASN," katanya.

Seperti diketahui, ada sepuluh janji Prabowo jika memenangkan Pilpres. Pada poin 8, Prabowo berjanji menuntaskan masalah honorer, termasuk guru. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Jokowi: Narasi Kubu Prabowo Tidak Perlu Ditanggapi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler