Kubu Prabowo Tak Keberatan Debat Capres ala KPU

Selasa, 08 Januari 2019 – 20:37 WIB
Ahmad Riza Patria. Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Riza Patria menghormati alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan memberikan kisi-kisi pertanyaan untuk debat dan batal memfasilitasi sosialisasi visi misi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Menurutnya, KPU sudah mengaku bukan membocorkan. Namun, hanya memberitahu kisi-kisi pertanyaan. Sebab, pemahaman KPU soal debat adalah bagian dari kampanye menyampaikan visi misi program, ide, dan gagasan.

BACA JUGA: Kiai Maruf Bakal Tetap Sarungan di Panggung Debat?

Sehingga KPU merasa perlu masing-masing pasangan calon (paslon) lebih mengedepankan visi misi program. “Bukan saling serang, bukan saling menyalahkan, tapi mengedepankan ide dan gagasan. Itu kami hormati dan hargai,” kata Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1).

Riza mengatakan, memang seharusnya paslon yang menyampaikan visi misi, program, mengedepankan gagasan, mencari solusi terkait masalah-masalah bangsa yang kompleks dan banyak. “Saya kira itu satu yang kami hormati dan hargai. Jadi kami hormati kalau apa yang disampaikan KPU,” ujarnya.

BACA JUGA: Debat Capres ala KPU Cuma Jadi Panggung Timses

Terkait dibatalkannya sosialisasi visi misi program, Riza mengatakan, bila sudah diputuskan oleh KPU dan disepakati kedua belah pihak, maka harus dihormati. Dia menegaskan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, juga menghargai dan menghormati.

“Sekalipun memang banyak orang ingin bahwa visi misi bisa disampaikan oleh pasangan calon, bukan disampaikan oleh tim sukses,” katanya.

BACA JUGA: DPR: Bukan Tugas KPU Jaga Muruah Capres

Sebab, ujar dia, yang menyampaikan ide, gagasan, dan akan melaksanakan implementasikan visi misi serta program adalah presiden dan wakil presiden beserta jajarannya nanti.

Karena itu, ujar dia, memang idealnya itu disampaikan oleh paslon. Namun demikian, apabila disepakati dibatalkan, maka keputusan itu harus dihargai dan dihormati.

“Sejauh memang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan disepakati kedua belah pihak,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo-Sandi Akan Jualan Isu Penguatan KPK di Debat Perdana


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler