Kubu Rival Menantu Jokowi Protes Soal Kertas Surat Suara: Jika Tidak Diubah Kami akan Tuntut

Kamis, 19 November 2020 – 22:44 WIB
Contoh kertas surat suara yang rusak, foto pasangan Akhyar-Salman pada kertas surat suara Pilkada Medan 2020 terlihat gelap. Foto: dok pri for jpnn.com

jpnn.com, MEDAN - Ketua tim pemenangan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, Ibrahim Tarigan, protes ke KPU Medan. 

Pasalnya, foto pasangan rival menantu Presiden Joko Widodo pada sejumlah kertas surat suara Pilkada Medan 2020, terlihat lebih gelap. 

BACA JUGA: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Ditangkap Teman Seangkatan, Adil: Enggak Tega Juga, tetapi Mau Bagaimana?

"Kami komplain tentang gambar yang wajah cerah, sekarang gelap. Kami konfirmasi kebenarannya. Kalau itu gelap, kami tidak terima, minta pemborong untuk mengulang (mencetak ulang)," ujar Ibrahim usai meninjau sortir lipat surat suara di Gudang KPU Medan eks Bandara Polonia Medan, Kamis (19/11).

Menurut Ibrahim, dari penjelasan yang diterima disebut butuh waktu untuk mencetak ulang. 

BACA JUGA: Nama Josua Hutagalung Mendadak Viral, Meteorit yang Jatuh di Rumahnya Dibeli Bule, Harganya Fantastis

Ia pun menegaskan, pihaknya bakal menuntut ke jalur hukum, jika surat suara di mana foto Akhyar-Salman yang tampak gelap, tidak diubah. 

"Kalau tidak diubah oleh KPU dan pemborongnya, kami akan tuntut, lanjut ke proses hukum dan jangan dibayar," ucapnya. 

BACA JUGA: Pilkada Medan Mulai Panas, Rival Menantu Jokowi Terseret ke Bawaslu

Ibrahim lebih lanjut mengatakan, dari peninjauan yang dilakukan terlihat hampir seluruh surat suara yang ada terlihat gelap di gambar paslon nomor 1.

"Tadi kami lihat hampir merata, tetapi ada iktikad KPU untuk merubah dan menyortir yang ada, kami anggap positif saja. Aman aman aja itu. Ini jelas merugikan. Biasanya paslon awak itu ganteng. Kalau yang namanya pemimpin dan ustaz itu kan biasanya bercahaya wajahnya," kata Ibrahim. 

Menaggapi kritikan kubu Akhyar-Salman, Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik memastikan tidak akan menggunakan surat suara yang rusak.

BACA JUGA: Warga Curiga Mbak AFS Diduga Sering Berbuat Dosa di Rumah, Setelah Diperiksa, Ternyata

"Sekarang ini KPU sedang melakukan sortir lipat yang akan berlangsung hingga 21 November. Sortir ini untuk melihat mana surat yang cacat atau rusak. Nanti kami akan minta pergantian surat suara yang baik dari penyedia. Nah untuk kasus ini meluber. Paslon nomor 1 terlihat gelap. Kami sortir, kami pastikan tidak akan digunakan di TPS," pungkas Agussyah.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler