jpnn.com - JAKARTA - Sekjen DPP PPP kubu Romi, Aunur Rofiq, juga menyesalkan terjadinya aksi kekerasan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Medan, Jalan Sekip Baru Nomor 44, Kecamatan Medan Petisah, Senin (18/1).
Sebagai kader partai yang berazaskan Islam, lanjutnya, mestinya seluruh masalah dibicarakan dengan musyawarah.
BACA JUGA: Hasrul Azwar: Saya Terkejut
“Tidak perlu saling ngotot, kalau teman-teman dari kubu Pak Djan Faridz ingin menempati kantor itu, bisa dibicarakan, toh mereka juga belum punya SK pengesahan,” ujar Aunur kepada JPNN kemarin.
Yang pasti, lanjutnya, setelah SK kepengurusan kubu Romi dicabut, maka kembali ke kepengurusan hasil Muktamar Bandung.
BACA JUGA: Setara Institute Tolak Perppu Terorisme, Begini Alasannya
“Tapi kan kepengurusan organisasi tak boleh kosong. Oleh karena itu, tidak usah ribut. Nanti kalau kubu mereka (kubu Djan, red) sudah punya SK, silakan dipakai kantor itu. Sesama saudara tidak perlu gaduh,” ujarnya.
Terkait wacana Muktamar Islah, Aunur mengatakan, saat ini Mahkamah Partai sedang merumuskan fatwa digelarnya Muktamar Islah.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Kirim Nota Protes ke Timor Leste
“Muktamar itu kan forum tertinggi untuk pengambilan keputusan partai. Upaya islah itu, upaya perdamaian itu, lewat Muktamar. Insya Allah kubu Romi bersedia,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kader PPP dari kedua kubu terlibat saling lempar kursi di Kantor DPC PPP Kota Medan, Senin (18/1).
Kejadian berawal saat Ketua DPC PPP Medan kubu Djan Faridz, Yuni Piliang, bermaksud merebut kantor DPC yang masih diduduki Ketua DPC PPP Medan kubu Romi, Adjasahri.
Kader pendukung Adjasahri langsung ngamuk dan melempar kursi ke arah pendukung Yuni. Sontak, aksi itu dibalas dengan lemparan kursi dari kubu Yuni. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Ada Konspirasi, DPR-Pemerintah Pertimbangkan Capim ORI
Redaktur : Tim Redaksi