jpnn.com, JAKARTA - Sengketa kepengurusan di DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta masih terus berlanjut dan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kubu Saiful Rahmat Dasuki sebagai ketua DPW PPP DKI terpilih merasa heran lantaran pengurus pusat yang dipimpin Suharso Monoarfa menetapkan Almarhum Haji Lulung menjadi ketua DPW PPP DKI. Padahal sebelumnya, pada musyawarah wilayah, telah menetapkan Saiful Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI terpilih.
BACA JUGA: Seusai Diperiksa KPK, Eks Ketum PPP Romy Tutup Mulut
Kuasa Hukum Saiful Rahmat Dasuki mengatakan pihaknya sudah mengajukan gugatan melalui mahkamah partai dan tidak ada tanggapan dari pengurus pusat PPP.
Kubu Saiful Rahmat Dasuki pun melancarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana digelar pada Selasa (22/3) kemarin.
BACA JUGA: Eks Ketum PPP Romahurmuzy Terlihat di KPK, Ngapain, Pak?
"Kami harus serius menangani masalah ini melalui jalur hukum, karena mahkamah partai tidak pernah merespons. Selain itu, Ketum PPP juga tidak mau ikut menyelesaikan masalah ini, justru mengeluarkan keputusan yang janggal dan masalah ini jadi berkepanjangan,” kata Penasihat Hukum Saiful, Juhdi Permana saat dihubungi pada Rabu (23/3).
Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan berkas perkara. Pada sidang itu, tidak ada pihak tergugat yang hadir untuk merespons secara hukum sengketa kepengurusan ini.
BACA JUGA: PPP Serang PKS karena Mengusulkan Hak Angket Minyak Goreng
Dalam gugatan di PN Jakarta Pusat, Juhdi menyampaikan pihaknya menuntut secara hukum agar dilakukan pembatalan surat keputusan nomor 0060/SK/DPP/W/IX/2021 tentang pengesahan Haji Lulung sebagai ketua PPP DKI Jakarta.
Juhdi mengingatkan Almarhum Haji Lulung juga sebenarnya masih tercatat sebagai kader PAN, sementara Saiful tidak diakui oleh pengurus pusat PPP.
“Pada 27 Mei 2021 itu, DPW PPP kan sudah mengadakan musyawarah wilayah, yang kemudian menetapkan formatur. Dari formatur ini kemudian sudah ada unsur DPW, unsur DPC. Jadi, sudah memenuhi unsur,” kata Juhdi.
Juhdi menambahkan formatur yang sudah dipilih juga sudah diajukan kepada DPP PPP. Namun, Ketum PPP Suharso Monoarfa justru tidak mengakui kalau Saiful Rahmat Dasuki sebagai ketua PPP DKI terpilih.
Dia menilai belum selesainya konflik di tubuh PPP jelas mengakibatkan agenda partai terganggu. Padahal partai politik harus mengambil ancang-ancang mempersiapkan pemenangan Pemilu 2024.
Selain itu, KPU juga harus melakukan verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024. Dan kondisi yang dialami PPP bisa menganggu proses verifikasi yang dampak terberatnya bisa tidak ikut pemilu. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Ajukan Hak Angket Minyak Goreng, PPP Singgung Kegaduhan Politik
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga