Kuli Bangunan Pacari Mahasiswi, Ternyata Cinta Palsu

Jumat, 13 Oktober 2017 – 05:16 WIB
Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani menunjukkan barang bukti curanmor berikut tersangkanya kemarin (12/10). Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun

jpnn.com, MADIUN - Wahyu Aditya, pemuda warga Kalang Sidorejo Magetan, Jatim, pacaran dengan seorang mahasiswi, Ike Ambar.

Namun cinta Wahyu ternyata palsu. Dia hanya mengincar Honda Beat AE 3310 GW warna hitam milik Ike, warga Ngampel Mejayan Madiun tersebut.

BACA JUGA: Tiga Jambret Dibekuk Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Kini pemuda 24 tahun itu berstatus tersangka pencurian sepeda motor setelah dilaporkan kekasihnya.

Kepada penyidik, perempuan 23 tahun itu mengaku mengenal tersangka melalui temannya. ‘’Setelah dua tahun kenal, empat bulan terakhir mereka resmi pacaran,’’ kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani kemarin (12/10).

BACA JUGA: Polisi Awasi Rumah Pria Ngaku Titisan Nabi Adam

Tersangka yang bekerja sebagai kuli bangunan itu nekat mencuri lantaran butuh uang untuk bayar utang dan tunggakan kos di Surabaya.

Aksi pencurian itu terjadi Kamis (28/9) sekitar pukul 12.00 lalu. Wahyu yang hendak pulang dari Surabaya ke Magetan sengaja janjian bertemu Ike di terminal bus Madiun.

BACA JUGA: Andik Dilaporkan Istri Siri ke Polisi

Dari terminal Wahyu mengajak Ike ke salah satu rumah kecantikan di Jalan H. Agus Salim Madiun. Saat pacarnya sedang perawatan wajah, Wahyu berdalih keluar mencari toilet.

‘’Tersangka pinjam motor beserta STNK-nya. Korban menunggu sampai malam, berulang kali telepon tidak diangkat,’’ beber Ida.

Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta itu berulang kali menghubungi nomor handphone tersangka, namun tak kunjung ada jawaban. Korban lantas menelepon pamannya untuk dijemput.

‘’Mereka kemudian lapor ke Mapolsek Taman. Setelah diselidiki, sepeda motor ditemukan di wilayah Kecamatan Pudak, Ponorogo, Sabtu lalu (7/10),’’ terangnya.

Selepas membawa motor kekasihnya, tersangka diduga langsung kabur ke rumah neneknya di Ponorogo.

Tersangka menjual motor curian itu kepada MIS Rp 3,6 juta. Kini MIS masuk daftar pencarian orang (DPO).

‘’Penyidik memergoki MIS mengendarai motor tersebut dan sempat kejar-kejaran. Motor akhirnya ditinggal di pinggir jalan dan MIS lari masuk hutan,’’ bebernya. (mg10/sat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Oknum Polisi Digerebek


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler