JAYAPURA-Seorang kuli bangunan berinisial Sa (40) yang diduga memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (16) dan Melati (13) dibekuk aparat Polres Jayapura Kota di tempatnya bekerja di daerah Entrop, Rabu (23/11)Korban dibekuk setelah dilaporkan oleh istrinya dan dua orang anaknya yang diduga diperkosa, kemarin
BACA JUGA: Coba Perkosa Nenek-Nenek, Residivis Dibui
Penangkapan terhadap Sa tersebut juga disaksikan istri pelaku yang juga adalah ibu kandung kedua korban
BACA JUGA: Janda Hiperseks Jual Gadis ke Hidung Belang
Meskipun sempat bungkam saat ditanya oleh gurunya, Mawar kemudian membeberkan bahwa ia bersama adiknya sudah beberapa kali diperkosa oleh ayahnya
BACA JUGA: Mahasiswa Sikat Motor untuk Pulang Kampung
Mendengar pengakuannya, saya jadi sedih dan langsung melaporkan kasus ini ke polisi," ujarnya dengan nada sedihPelaku saat digelandang ke Mapolres Jayapura Kota kepada Cenderawasih Pos (Group JPNN) mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab sehingga ia ditangkap polisiBahkan kepada Cenderawasih Pos, Sa membantah telah memperkosa kedua anaknya itu"Saya tidak pernah melakukan perbuatan yang keji terhadap anak saya," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota, AKBPAlfred Papare, SIK yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya penangkapan terhadap Sa yang diduga telah memperkosa dua orang anak kandungnyaDari keterangan saksi menurut Kapolres, pemerkosaan tersebut diduga dilakukan saat istrinya atau ibu korban berada di Malaysia beberapa waktu yang lalu
"Pelaku diduga memperkosa kedua anaknya beberapa kali dan korban diancam agar tidak memberitahukan hal itu kepada ibunya atau orang lain," jelasnya
Pelaku menurut Kapolres saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensifDikatakan, apabila dalam penyelidikan nanti ditemukan cukup bukti, maka pelaku tetap akan diproses hokum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ro/nat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penahanan Tersangka Judi Ditangguhkan
Redaktur : Tim Redaksi