jpnn.com - JOMBANG - Sidang pleno pembahasan tata tertib (Tatib) Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, berlangsung panas sejak dimulai. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Nasional, Slamet Effendi Yusuf.
Di meja pimpinan juga duduk Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Khatib Rais 'Aam Abdul Malik Madaniy, dan pengurus lain seperti Yahya Tsaquf, Maidir Harun, dan Machasin.
BACA JUGA: Gus Sholah Khawatir NU Kehilangan Roh Jihadnya
Beberapa saat setelah dimulai, hujan interupsi pun tak berhenti. Para peserta muktamar mempertanyakan setiap pasal dalam rancangan tatib yang dibacakan pimpinan sidang. Misalnya yang mengatur sah tidaknya pleno-pleno komisi.
Nah, yang paling alot dan dipertanyakan sejak awal oleh sejumlah muktamirin adalah tentang pimpinan sidang pleno yang sedang berlangsung tersebut. Ada muktamirin yang menilai pimpinan harus dipilih oleh muktamirin.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Ini Sarankan Polisi-Jaksa tak Harus Pimpin KPK
Protes juga disampaikan karena pimpinan sidang dinilai kurang responsif menanggapi interupsi muktamirin ketika memutuskan pasal dalam tatib. Pimpinan pleno tetap mengetuk palu meski masih ada interupsi.
"Kalau pimpinan sidang tidak mendengarkan kami bentuk pimpinan sidang yang baru," celetuk salah seorang muktamirin dengan pengeras suara di antara ribuan peserta pleno, Minggu (2/8).
BACA JUGA: Muktamar NU Diwarnai Isu Ratusan Peserta Diculik
Suasanan semakin bising ketika masing-masing muktamirin berebut untuk bicara. Permintaan skors sidang juga sempat disampaikan muktamirin supaya pleno berlangsung dengan kepala dingin.
Baru setelah skors diberlakukan beberapa menit, terdengar lantunan shalawat Nabi Muhammad SAW. Hal itu membuat suasana seketika tenang dan terlihat mampu meredam keriuhan pleno.
Setelah itu, Slamet Effendi melanjutkan pleno dan menjelaskan bahwa sesuai AD/ART, Pasal 20 ayat 2, disebutkan Muktamar di selenggarakan sekali lima tahun dan dipimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
"Yang selama ini kita lakukan dalam Muktamar yang sudah-sudah, pimpinan sidang ditetapkan PBNU. PBNU juga muktamirin, tidak ada pelanggaran yang dilakukan PBNU," tegasnya.
Sampai sidang diskors kedua kalinya untuk waktu ishoma, pembahasan Tatib baru mencapai pasal 14. Sidang baru akan dilanjutkan kembali nanti malam pukul 20.00 WIB. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Sholah: Jangan Bicara AHWA Dulu
Redaktur : Tim Redaksi