Kumpul Kebo tapi Loyo di Ranjang, Akhirnya...

Sabtu, 01 April 2017 – 04:34 WIB
Kompol Yhogi Hadi Setiawan menginterogasi dua pasangan kumpul kebo dari kiri; Nizar Rizky Ramdhan dan ASL serta Put dan Ali Fahrudin. Foto: MOCH KHAESAR J.U/RADAR SURABAYA

jpnn.com, SURABAYA - Dua pasangan kumpul kebo pemakai sabu-sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Surabaya.

Dari tangan kedua prianya, polisi mengamankan dua poket sabu dengan berat masing masing 0,70 gram dan 0,40 gram.

BACA JUGA: Ridho Ditangkap, Rhoma Irama Makin Semangat

Dua pasangan serumah tanpa pernikahan itu adalah Put, 39, warga Jalan Krukah Utara X dan Ali Fahrudin, 40, warga Jalan Krukah Utara VII-C.

Keduanya diamankan di rumah Put yang seorang janda.

BACA JUGA: Ridho Rhoma Ditangkap, Tanti: Ya Tuhan, Aku gak Ngerti

Selain itu, juga diamankan pasangan muda usia yakni inisial ASL, 18, warga Jalan Balongsari Tama Utara I-G dan kekasihnya, Al Nizar Rizky Ramdhan, 20, warga Jalan Sidomulyo Baru Blok I-A. Keduanya diamankan di rumah kos di Jalan Amir Hamzah.

Ali yang ditangkap pertama bersama Put mengaku jika dirinya mengonsumsi sabu agar kuat saat berhubungan b*dan dengan pasangan kumpul kebonya itu.

BACA JUGA: Mahasiswi Imut Tinggal Skripsi Dibekuk Polisi

Ia mengaku sudah sebulan terakhir terbiasa mengonsumsi sabu sebelum begituan.

"Karena kalau tidak pakai (sabu), badan lemas dan capek semua. Tapi pas mengisap sabu, membuat semangat dan gairah untuk bercinta semakin meningkat," ungkap Ali blak-blakan, Jumat (31/3).

Ali mengaku jika sebelumnya dia sudah mencoba bermacam obat kuat ataupun jamu-jamu lain untuk menambah gairah dan vitalitas saat bercinta dengan Putri yang seorang janda kembang.

Namun dari segala macam merek dan obat yang telah dia coba, tak ada hasilnya.

"Saya masih saja lemas. Sampai kemudian, ada yang ngasih tahu untuk mengisap sabu, jadi saya coba," ungkap lelaki berambut cepak itu.

Hal senada juga diungkapkan Nizar. Dia mengaku jika dirinya nekat mengisap sabu lantaran iming-iming dari Ali yang dikenalnya di sebuah warung kopi.

Saat perkenalan itu, dirinya mengeluhkan kurang vitalitas untuk melakukan hubungan begituan dengan pasangannya.

Mengetahui hal ini, Ali pun menganjurkan untuk mengisap sabu. Tak hanya menganjurkan, Ali juga menawarkan sepoket sabu miliknya.

"Saya beli karena mau coba dengan kekasih saya untuk kuat saat di ranjang," ucapnya.

Kasus ini terjadi Rabu (22/3) lalu sekira pukul 02.00, dimana anggota Polsek Dukuh Pakis mendapatkan informasi dari warga tentang aktivitas yang mencurigakan dari dalam kamar kos di Jalan Amir Hamzah yang dihuni oleh pasangan kumpul kebo, Nizar dan ASL.

Dari informasi itu, polisi pun melakukan penggerebekan dan menemukan keduanya tengah asyik mengisap sabu-sabu di dalam kamar.

Dari pengakuan keduanya saat diperiksa, sabu-sabu itu dibeli dari Ali di Jalan Krukah Utara X.

Polisi pun mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap Ali di rumah pasangannya, Putri.

Saat ditangkap, Ali dan Put ternyata juga tengah asyik mengisap sabu di dalam kamar dalam kondisi tanpa busana.

Saat itu, keduanya langsung diamankan setelah lebih dulu diminta mengenakan baju untuk dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis guna diperiksa.

"Dari tangan kedua pasangan ini, kami mendapatkan dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,70 gram dan 0,40 gram. Juga, seperangkat alat isap dan timbangan elektrik," terang Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Yhogi Hadi Setiawan, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Atas perbuatannya, kedua pasangan tanpa nikah pengguna sabu ini dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal hingga 10 tahun," terang Yhogi. (sar/jay)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Denok Digeledah, Ternyata di Anunya Ada...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sabu   obat kuat  

Terpopuler