Mahasiswi Imut Tinggal Skripsi Dibekuk Polisi

Jumat, 17 Maret 2017 – 07:42 WIB
Nur Khairunnisa alias Nata dan Indriani alias Iin di ruang penyidik Subdit 3 Polda Kalsel kemarin (16/3). Foto: MAULANA/RADAR BANJARMASIN/JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Langkah Nur Khairunnisa alias Nata (21) dan Indriani alias Iin (20) untuk mendapatkan gelar sarjana, pupus di tengah jalan.

Polisi menangkap dua mahasiswi aktif yang tinggal proses menyusun skripsi itu. Mereka terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Pipi Istri Disundut Pakai Rokok, Kepala Ditempeleng

Cukup banyak sabu yang ditemukan anggota Subdit 3 Polda Kalsel, yang menangkapnya Senin (13/3) lalu di kos mereka di jalan Bali No 18 RT 10 Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.

Barang bukti itu sebanyak 7 paket sabu dengan berat bersih 25,03 gram.

BACA JUGA: Manfaatkan Pelajar, Petinggi Golkar Edarkan Narkoba

Ketika disambangi di ruang penyidik Subdit 3 Polda Kalsel kemarin (16/3), mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dua tersangka ini masih imut-imut.

Namun Iin terlihat tidak seperti Nata, rambutnya cepak dan sekilas Iin seperti lelaki alias tomboi.

BACA JUGA: IPW: Eksekusi Semua Terpidana Mati Narkoba

Nata lebih banyak bicara disbanding Iin yang hanya bisa tersenyum ketika diwawancarai sejumlah awak media.

Nata mengakui warga asal pulau Jawa dan sudah enam tahun di Banjarmasin dan kos di jalan Bali, karena kuliah.

“Kalau bergelut bisnis sabu baru 1 bulan ini, pasarnya ke masyarakat dan siapa saja, tapi bukan untuk ke anak kampus. Terlibat kasus ini tentunya gelar sarjana kami hilang,” ucap Nata lirih.

Dia mengatakan bahwa barang itu milik bosnya dan kenal cukup lama, mereka orang kedua untuk memasarkan barang haram tersebut.

Selain menjual, mereka mengaku pemakai. Ketika ditanya dengan hukuman yang akan menjeratnya ia mengaku takut.

“Takutlah, tapi ya mau bagaimana lagi. Ibu sudah mengetahui setelah saya telepon,” ucapnya.

Nata meyakini kalau saat itu dijebak oleh seseorang, sehingga membuat mereka ditahan.

“Ada seseorang yang menjebak, saya yakin itu,” ujarnya.

Direskrim Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimmy A Anes melalui Kasubdit 3 AKBP Andri Koko, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah mahasiswi dari perguruan tinggi berbeda.

Ditangkapnya mereka setelah melakukan pengembangan dengan tertangkapnya seorang tersangka lain.

“Kami sasar ke rumah kos dua mahasiswi ini, ditemukan 7 paket sabu. Untuk bos mereka sudah diketahui identitasnya dan sudah kami nyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Andri Koko didampingi anggotanya AKP Rochim. (lan)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Narkoba Jaringan Kupang-Makassar Ditangkap


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler