Kumpulkan Alat Bukti, KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Kamis, 30 Maret 2023 – 15:23 WIB
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK menggeledah rumah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Rafael telah jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali tidak menjelaskan kapan penggeledahan tersebut dilakukan maupun barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.

BACA JUGA: KPK Periksa Rafael Alun, Istri, dan Putrinya terkait Harta Kekayaan

"Nanti perkembangannya setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," jelasnya.

Penyidik KPK juga telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa

"Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali.

Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus yang melibatkan Rafael itu ke tahap penyidikan dan menemukan dua alat bukti dugaan korupsi.

"Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

Ali menjelaskan gugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun itu dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK.

"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ujar Ali Fikri. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Rumah Tangga Korban Pemerkosaan Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler